BETVNEWS - Inspektorat Seluma mencatat sebanyak tiga desa di Kabupaten Seluma, tidak melaksanakan tutup buku pada akhir tahun 2020. Ketiga desa tersebut diantaranya Desa Arang Sapat, Desa Kayu Elang dan Desa Tanjung Seru dan sehingga akan dilaksanakan audit khusus pada tahun 2021 mendatang.
"Ada tiga desa yang kita catat tidak melaksanakan tutup buku. Sehingga akan kita lakukan audit khusus pada tahun ini". Ungkap Deddy Rhamdani Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Kamis (28/01).
Salah satu alasan untuk dilakukan audit khusus terhadap ketiga desa tersebut, untuk mengetahui penyebab tiga desa tersebut tidak melakukan proses tutup buku seperti desa-desa lainnya. Jika dalam audit khusus ini ditemukan adanya kerugian atau penyelewengan terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2020, maka akan dilanjutkan proses berikutnya.
"Sebenarnya tutup buku itu tidak repot, mereka cukup menyampaikan laporan berapa uang masuk, penggunaannya serta yang masih tersisa di rekening. Kita tidak meminta penyampaian LPJ dan jika ada penyelewengan atas penggunaan DD maka akan kita lanjutkan". Lanjutnya.
Sementara itu, sejauh ini belum ada kepastian untuk sanksi terhadap ketiga desa tersebut karena memang proses audit baru akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.
(Wizon Paidi)