Simpan 6 Paket Sabu, Warga Kaur Selatan Diciduk Polisi

Kamis 04-02-2021,12:06 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS- Anggota Satuan Narkoba Polres Kaur Rabu  (3/2) kemarin, berhasil meringkus pelaku penyalahguna Narkoba berinisial R-S (26) warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan. R-S diamankan oleh pihak kepolisian lantaran memiliki, membawa dan menguasai Narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket. Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat adanya transaksi Narkotika di wilayah hukum Polres Kaur. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi mencurigai seseorang yang berada di depan TPU, Desa Bandar jaya Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan. Setelah dilakukan penangkapan ditemukan Sabu yang sempat dibuang oleh pelaku. "pelaku telah diamankan dan anggota kita memukan enam paket Narkotika jenis Sabu di lokasi kejadian”. Terang Kapolres. Sementara itu, Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mengetahui  apakah yang bersangkutan merupakan satu jaringan dengan pelaku yang telah diamankan oleh Polda Bengkulu beberapa waktu lalu ataukah jaringan yang berbeda. (Didit)

Tags :
Kategori :

Terkait