Polisi Kantongi Identitas Pemilik Sabu 100 Gram

Jumat 05-02-2021,13:58 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Setelah melakukan penangkapan terhadap salah satu sopir travel berinisial V-G warga Kaur beberapa waktu lalu, saat ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengantongi dua nama yang pemiliki sabu yang diketahui merupakan warga Kaur dan warga Lampung. "Barang haram yang di bawah V-G berasal dari provinsi Lampung yang rencananya akan diedarkan di kabupaten Kaur dan kami sudah mengantongi dua identitas pemilik sabu yang merupakan warga Kaur dan warga Provinsi Lampung". Ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi. Roh Hadi menambahkan bahwa tersangka V-G telah dua kali mengantar barang haram tersebut ke Kabupaten Kaur dengan upah sebesar  2 juta rupiah. "Tersangka V-G mengakui bahwa sudah dua kali membawa Sabu ke Kabupaten Kaur dengan upah sebesar Rp. 2 juta". Tutupnya. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait