BETVNEWS – Anggota Polsek Padang Guci Hulu Selasa (9/3) sore seberhasil membekuk pelaku pencurian di SMP 9 Kaur. Pelaku berinisial HE (18) dan RI (13) warga Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.
Kapolsek Padang Guci Hulu, Ipda Kosseri mengatakan kedua pelaku tersebut berhasil dubekuk dan saat ini masih dimintai keterangan. Untuk seluruh barang bukti saat ini telah diamankan berupa 19 Tablet, Charger dan Speaker milik SMP 9 Kaur.
“pelaku sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan”. Kata Ipda Kosseri
Ipda Kosseri menambahkan pengungkapan kasus tersebut dipancing melalui pemilik konter yang berpura – pura akan membeli barang hasil curian tersebut. Saat dilakukannya transaksi, akhirnya pelaku langsung diserahkan dengan pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
(Didit)