Inisiasi Pengawasan Bertajuk 'SAMA BEKEN', Balmon Bengkulu: Frekuensi Radio Aman, Kebencanaan Terkendali

Sabtu 11-10-2025,15:44 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai upaya untuk memperkuat efektivitas komunikasi kebencanaan melalui pelaksanaan pengawasan frekuensi radio secara khusus kepada instansi pelaksana fungsi kebencanaan, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) menginisiasi inovasi layanan.

Inovasi yang dilakukan Balmon SFR Kelas II Bengkulu berupa layanan pengawasan frekuensi radio bertajuk “SAMA BEKEN” (Frekuensi Radio Aman, Kebencanaan Terkendali).

Program ini menjadi terobosan dalam memperkuat efektivitas komunikasi kebencanaan melalui pelaksanaan pengawasan frekuensi radio secara khusus kepada instansi pelaksana fungsi kebencanaan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada 7–9 Oktober 2025, melibatkan BMKG Bengkulu, BPBD Provinsi Bengkulu, BPBD Kota Bengkulu, dan Basarnas Bengkulu. Inovasi ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan (PROPER) yang digagas oleh Aidi Mustafa, ST, MM, selaku Project Leader Proyek Perubahan PKN II Angkatan XIX Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

BACA JUGA:Kemaslahatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Dibandingkan Penambangan Emas di Seluma

Menurut Aidi, kegiatan ini berangkat dari isu utama bahwa selama ini layanan pengawasan frekuensi radio bagi instansi kebencanaan belum mendapatkan perhatian khusus, karena masih tergabung dalam kegiatan monitoring umum terhadap berbagai jenis pengguna layanan radio.

“Lewat program SAMA BEKEN, kami ingin memastikan frekuensi radio yang digunakan oleh instansi pelaksana fungsi kebencanaan tetap aman, bebas gangguan, dan sesuai izin yang berlaku. Komunikasi radio adalah tulang punggung koordinasi penyelamatan, sehingga keandalannya harus benar-benar terjaga,” ungkap Aidi.

BACA JUGA:Kemaslahatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Dibandingkan Penambangan Emas di Seluma

Melalui “SAMA BEKEN”, Balmon Bengkulu menerapkan metode pengawasan secara langsung (onsite inspection) ke stasiun radio milik instansi pelaksana fungsi kebencanaan. Kegiatan ini dilakukan bersama perwakilan teknis dari masing-masing instansi, meliputi monitoring frekuensi radio, verifikasi izin stasiun radio (ISR), serta pembinaan kepatuhan penggunaan spektrum frekuensi.

Pendekatan pengawasan secara khusus ini memastikan kegiatan tidak bercampur dengan monitoring umum, sehingga instansi kebencanaan memperoleh pendampingan teknis yang lebih intensif, fokus, dan sesuai kebutuhan lapangan.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Resmi Launching New Honda ADV 160, Motor Adventure Berfitur Canggih

Hasil kegiatan menunjukkan respon positif dari seluruh instansi yang terlibat. Selain memberikan data valid terkait kondisi penggunaan frekuensi radio, kegiatan ini juga meningkatkan literasi kepatuhan dan memperkuat kesiapsiagaan komunikasi dalam menghadapi potensi bencana di Provinsi Bengkulu.

Program “SAMA BEKEN” diharapkan menjadi model pengawasan tematik nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola frekuensi radio yang tertib, patuh, dan adaptif terhadap kebutuhan kebencanaan.

Kategori :