Ia menekankan agar Pemerintah Kota Bengkulu memperhatikan aspek fungsi sosial, kenyamanan pejalan kaki, aksesibilitas, serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan.
Menurutnya, pembangunan ruang publik harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak agar hasil penataan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di samping itu, aspek pelestarian nilai sejarah dan budaya di sekitar Masjid Jamik juga harus menjadi perhatian utama.
“Penataan ini harus direncanakan dengan baik, tidak hanya fokus pada tampilan fisik, tetapi juga pada fungsi sosialnya. Jangan sampai menghilangkan nilai sejarah dan budaya yang sudah ada,” tambahnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Bengkulu dapat menjadikan penataan Belungguk Point hingga Masjid Jamik sebagai bagian dari program pembangunan jangka panjang yang terintegrasi.
Dengan perencanaan yang berkelanjutan, Asman optimistis kawasan tersebut dapat menjadi ruang publik unggulan yang membanggakan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bengkulu.