BACA JUGA:Cek Spesifikasi HP Infinix Note 40 Pro Ini, Desain Premium dan Punya Fitur Unggulan
Menanggapi keterangan saksi, Penasihat Hukum terdakwa, Billy Elanda, SH, menilai kesaksian pihak bank semakin memperjelas bahwa dana yang dikelola kliennya merupakan dana sah dari fasilitas perbankan.
“Saksi menyampaikan bahwa proses pengajuan kredit berjalan sesuai aturan, analisis dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tidak ada kredit macet, dan seluruh pinjaman telah lunas,” ujar Billy.
Ia juga menegaskan bahwa risiko kredit sepenuhnya berada di pihak swasta, bahkan hingga menyentuh aset pribadi para pemegang saham.
BACA JUGA:Worth It Dibeli, Ini 6 Rekomendasi HP Samsung Harga Terjangkau, Punya Fitur Menarik
BACA JUGA:Cek di Sini! 6 Daftar HP Tecno Terbaru, Desain Stylish dan Kamera Jernih
“Ini menunjukkan logika bisnis yang wajar. Klien kami mempertaruhkan aset pribadi untuk pembangunan. Oleh karena itu, sangat keliru jika kemudian dikaitkan dengan dugaan pencucian uang,” tegasnya.
Dalam perkara TPPU ini, terdakwa yang dihadapkan ke persidangan berasal dari jajaran manajemen PT Tigadi Lestari, yakni Kurniadi Benggawan selaku Direktur Utama, Heriadi Benggawan sebagai Direktur, dan Satriadi Benggawan selaku Komisaris.