Diduga Selewengkan DD, Oknum Kades Cawang Dipolisikan

Rabu 17-03-2021,12:01 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Sejumlah tokoh masyarakat dan anggota BPD Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan oknum Kepala Desa setempat berinisial S, yang diduga telah menyelewengkan dana desa tahun 2020 senila 258 juta. Dijelaskan oleh salah satu perwakilan tokoh masyarakat Awan Sumarno pada tahun 2020 lalu,Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan desa Cawang terdiri dari pembangunan MCK dan Pelapis Tebing menggunakan dana Rp. 258 juta. Angggaran tersebut telah dicairkan dan telah dilaporkan ke Kabupaten namun bangunannya tidak ada. "tahun 2020 lalu kepala desa telah melaporkan pembangunan MCK dan Pelapis Tebing dengan dana 258 juta, namun bangunan tersebut sama sekali tidak ada”. Ujar Awan Sumarno. Awan Sumarno menambahkan bukan hanya itu saja yang pihaknya laporkan melainkan ada data fiktif terkait pemberian bantuan langsung tunai melalui dana desa. Dari data yang tercatat didesa, ada 75 orang penerima namun realisasinya hanya 66 orang yang menerima BLT. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait