BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesian Power UBP Bengkulu mencuat atas indikasi mark up pengadaan Sistem Automatic Voltage Regulator (AVR) pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi tahun anggaran 2022-2023.
AVR merupakan perangkat elektronik yang menjaga tegangan keluaran generator tetap stabil dengan secara otomatis mengatur arus eksitasi ke kumparan medan generator, bahkan saat beban berubah. Perangkat ini memastikan kualitas dan stabilitas tegangan serta daya reaktif agar sesuai standar, mencegah overvoltage, dan menjaga keandalan operasi PLTA secara keseluruhan. P.M. Siregar, selaku Kasi Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di empat lokasi, yakni Kota Bengkulu, Jakarta, Sumsel, dan kantor PLTA Musi yang berada di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. BACA JUGA:Jaga Kerapian dan Kebersihan, Pelaku UMKM Belungguk Point Bisa Dapat Reward BACA JUGA:Monitoring SPPG, Wabup Seluma Sebut Limbah dan Bahan Baku MBG Belum Standar "Penggledahan ini atas adanya dugaan korupsi di PLN Bengkulu dan kita lakukan pengledahn secara serentak," ujar Siregar, Kamis 15 Januari 2026 siang. Ia menegaskan, penggeledahan di PLTA Musi dilakukan pertama kali di ruangan kerja Manager PLTA Musi, kemudian dilanjutkan ke tiga ruangan lainnya untuk mencari dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan dalam perkara tersebut. "Penggledahan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang akan dijadikan bukti atas perkara ini," tegasnya. Menanggapi penggeledahan tersebut, Ariful Bahril, selaku Manager PLTA Musi, saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar dan memilih bungkam. "Nanti ya, kita tunggu selesai," kata Ariful. BACA JUGA:351 KDKMP di Bengkulu Masuki Tahap Pembangunan Gerai, Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2026 BACA JUGA:Cek di Sini! Rekomendasi HP Asus Terbaik untuk Gaming, Performa Kencang Tanpa LagRuang Kerja Disisir Kejaksaan, Manager PLTA Musi Enggan Komentar: Nanti Ya
Kamis 15-01-2026,18:01 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Ria Sofyan
Tags : #pln bengkulu
#manager plta musi
#kejati
#kejaksaan tinggi
#dugaan korupsi mark up avr
#bengkulu
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,15:24 WIB
Mafia Pupuk Subsidi di Bengkulu Terungkap: 90 Ton Diselewengkan, Pelaku Untung 50 Persen
Kamis 05-03-2026,08:57 WIB
Garuda Indonesia Bakal Pamit dari Bengkulu? Gubernur Helmi Hasan Lobi Kantor Pusat Agar Tetap Mengudara
Rabu 04-03-2026,08:11 WIB
Kabar Baik! 1.172 Rumah di Bengkulu Dapat Bantuan BSPS 2026, Cek Daftar Daerahnya
Selasa 03-03-2026,09:28 WIB
Dampak Perang AS-Israel vs Iran, Keberangkatan Umrah Jemaah Asal Bengkulu Ditunda
Minggu 01-03-2026,12:23 WIB
Mudahkan Bayar Pajak Motor, Gubernur Helmi Hasan Resmikan Samsat Desa di Ipuh Mukomuko
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,18:21 WIB
Warga Bengkulu di Jabodetabek Merapat! Kemenhub Siapkan Bus Mudik Gratis dari Depok 17 Maret
Rabu 04-03-2026,18:16 WIB
Tindak Lanjut Kunjungan Fadli Zon, Pemprov Bengkulu Usulkan 3 Objek Ini Jadi Cagar Budaya Nasional
Rabu 04-03-2026,18:07 WIB
Viral Pembongkaran SDN 62 Kota Bengkulu oleh Ahli Waris, BPKAD: Tidak Ada Instruksi Resmi!
Rabu 04-03-2026,17:58 WIB
Dulu Menyatu dengan Kandang Ayam, Rumah Pandi Kini Megah dan Lengkap dengan Perabotan
Rabu 04-03-2026,18:03 WIB
ASN Diminta Sabar, Pemkot Bengkulu Tunggu Juknis Cairkan THR Rp20 Miliar
Terkini
Kamis 05-03-2026,17:02 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Tinggi, 7.000 Warga Ditargetkan Skrining Tahun 2026
Kamis 05-03-2026,16:50 WIB
Potensi Capai Rp1 Triliun, 881 Ribu Kendaraan di Bengkulu Menunggak Pajak
Kamis 05-03-2026,15:41 WIB
Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 untuk Siswa di Kota Bengkulu
Kamis 05-03-2026,15:24 WIB
Mafia Pupuk Subsidi di Bengkulu Terungkap: 90 Ton Diselewengkan, Pelaku Untung 50 Persen
Kamis 05-03-2026,14:59 WIB