BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesian Power UBP Bengkulu mencuat atas indikasi mark up pengadaan Sistem Automatic Voltage Regulator (AVR) pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi tahun anggaran 2022-2023.
AVR merupakan perangkat elektronik yang menjaga tegangan keluaran generator tetap stabil dengan secara otomatis mengatur arus eksitasi ke kumparan medan generator, bahkan saat beban berubah. Perangkat ini memastikan kualitas dan stabilitas tegangan serta daya reaktif agar sesuai standar, mencegah overvoltage, dan menjaga keandalan operasi PLTA secara keseluruhan. P.M. Siregar, selaku Kasi Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di empat lokasi, yakni Kota Bengkulu, Jakarta, Sumsel, dan kantor PLTA Musi yang berada di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. BACA JUGA:Jaga Kerapian dan Kebersihan, Pelaku UMKM Belungguk Point Bisa Dapat Reward BACA JUGA:Monitoring SPPG, Wabup Seluma Sebut Limbah dan Bahan Baku MBG Belum Standar "Penggledahan ini atas adanya dugaan korupsi di PLN Bengkulu dan kita lakukan pengledahn secara serentak," ujar Siregar, Kamis 15 Januari 2026 siang. Ia menegaskan, penggeledahan di PLTA Musi dilakukan pertama kali di ruangan kerja Manager PLTA Musi, kemudian dilanjutkan ke tiga ruangan lainnya untuk mencari dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan dalam perkara tersebut. "Penggledahan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang akan dijadikan bukti atas perkara ini," tegasnya. Menanggapi penggeledahan tersebut, Ariful Bahril, selaku Manager PLTA Musi, saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar dan memilih bungkam. "Nanti ya, kita tunggu selesai," kata Ariful. BACA JUGA:351 KDKMP di Bengkulu Masuki Tahap Pembangunan Gerai, Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2026 BACA JUGA:Cek di Sini! Rekomendasi HP Asus Terbaik untuk Gaming, Performa Kencang Tanpa LagRuang Kerja Disisir Kejaksaan, Manager PLTA Musi Enggan Komentar: Nanti Ya
Kamis 15-01-2026,18:01 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Ria Sofyan
Tags : #pln bengkulu
#manager plta musi
#kejati
#kejaksaan tinggi
#dugaan korupsi mark up avr
#bengkulu
Kategori :
Terkait
Kamis 26-03-2026,16:51 WIB
Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Pejabat Disdikbud dan Dinas Perpustakaan
Rabu 25-03-2026,14:05 WIB
Andalkan Dana CSR, Pemprov Bengkulu Kucurkan Setengah Miliar Rupiah untuk Masjid di 10 Kabupaten/Kota
Selasa 24-03-2026,15:02 WIB
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Bandara Fatmawati Siapkan Penerbangan Tambahan pada Puncak Arus Balik
Selasa 24-03-2026,14:58 WIB
Volume Kendaraan Melonjak 283 Persen, Arus Balik dan Wisatawan Dominasi Tol Bengtaba
Selasa 24-03-2026,14:54 WIB
Ganti Open House dengan Aksi Nyata, Pejabat Pemprov Bengkulu Kunjungi Rumah Warga di Hari Lebaran
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,18:27 WIB
Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama 189 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Seluma
Kamis 26-03-2026,19:08 WIB
Nihil Kendala Berarti, Arus Balik Lebaran 1447 H di Bengkulu Selatan Mengalir Lancar
Kamis 26-03-2026,12:46 WIB
Gloria Situmorang Serahkan Jabatan Koordinator Regional SPPG Bengkulu kepada Iqbal Ramadhan
Kamis 26-03-2026,14:03 WIB
Dari Ladang ke Laut: Ketika Nilai Hilang dalam Rantai Distribusi
Kamis 26-03-2026,12:13 WIB
Lebaran 2026: Trafik Bencoolen Mall Melejit 22 Persen, Tembus 132 Ribu Pengunjung per Hari
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:14 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Langsung Situasi di Bencoolen Mall, Pengamanan Tetap Kondusif
Kamis 26-03-2026,19:08 WIB
Nihil Kendala Berarti, Arus Balik Lebaran 1447 H di Bengkulu Selatan Mengalir Lancar
Kamis 26-03-2026,19:02 WIB
Berbanding Terbalik dari Tahun Lalu, Arus Wisatawan di Pantai Pasar Bawah Merosot Tajam
Kamis 26-03-2026,18:58 WIB
Tak Ada Toleransi! Dikbud Bengkulu Selatan Pantau Ketat Kehadiran Guru di Hari Pertama Sekolah
Kamis 26-03-2026,18:54 WIB