BETVNEWS,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Jumat pekan lalu berhasil meringkus dua orang kurir narkotika golongan satu jenis sabu sabu jaringan Kepahiang.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Toga Panjaitan mengatakan, D-B warga Kelurahan Sumber Jaya diringkus dengan barang bukti sebanyak empat paket senilai Rp. 1 juta.
Dari pengakuan pelaku, Polisi kembali mendapatkan satu nama yang berisial H-Y warga Kepahiang dengan barang bukti sebanyak sepuluh paket sabu dengan nilai Rp. 5 Juta.
"D-B kami tangkap dengan barang bukti sebanayak empat paket sedangkan H-Y warga Kepahiang diamankan di jalan lintas Kepahiang saat sedang bersama istri, dengan barang bukti sebanayak sepuluh paket dengan total lima juta rupiah" ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar utama atau pemasok sabu yang diduga kuat merupakan warga Kepahiang.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama yang diduga kuat merupakan warga kepahiang." tutupnya.
(Adi Cemen)