BACA JUGA:Warga Resah, DLH Kepahiang Diduga Buang Sampah ke Sungai Musi
Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan, pada tahun 2026 cakupan kepesertaan pekerja rentan dapat meningkat sehingga perlindungan sosial dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat Bengkulu.