BETVNEWS,- Korban investasi bodong, Sultan dan kekasihnya Meyriza, Rabu (24/3) pagi mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan D-S warga Arga Makmur Bengkulu Utara.
Disampaikan oleh korban, kejadian ini berawal pada tahun 2020 lalu dirinya yang di tawari untuk berinvestasi uang kepada terduga pelaku sebesar Rp. 46 juta. Tanpa menaruh rasa curiga, akhirnya keduanya pun menyerahkan uang kepada terduga pelaku D-S.
Namun setelah uang di serahkan, sampai saat ini terduga pelaku tidak memberikan bunga uang keduanya, dan uang pokok yang di berikan pun tidak kunjung dikembalikan.
"Kami berdua menyerahkan uang sebesar Rp. 46 juta dan terduga pelaku berjanji akan memberikan bunga senilai Rp. 10 juta. Namun jangankan bunga uang pokok yang di serahkan oleh kami saja tidak ada kejelasan sampai saat ini." ujarnya.
Untuk diketahui terduga pelaku D-S telah menipu ratusan warga Bengkulu, dengan modus arisan menurun dan investasi uang. Total kerugian yang di alami dari ratusan orang tersebut mencapai Rp. 2,5 miliar.
(Adi Cemen)