Selama Ramadan 1447 H, Jam Kerja ASN Pemprov Bengkulu Dikurangi

Jumat 13-02-2026,14:55 WIB
Reporter : Kristiani Putri
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Dalam penyesuaian tersebut, jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dikurangi selama satu jam.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian aktivitas kerja selama menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi produktivitas maupun kualitas kinerja pegawai.

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB dengan jam istirahat dari pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.

Sementara bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB, dengan jam istirahat dari pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Resmi Luncurkan Gerakan Gempita, Targetkan Penanaman 1.000 Pohon Kamboja

BACA JUGA:Reses di Kampung Melayu, Teuku Zulkarnain Perjuangkan Anggaran Mesin Rumput 67 Kelurahan

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan, meskipun terdapat pengurangan jam kerja, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal dan optimal.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatur pola kerja serta sistem pelayanan agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan publik selama Ramadan.

"Kita sudah buat edaran jam kerja, kita kurangi, ini sebagai tindak lanjut dari edaran Kemenpan, tapi meskipun demikian kita pastikan pelayanan akan tetap optimal," Kata Herwan Jumat, 13 Februari 2026.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah juga diinstruksikan melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap kehadiran dan disiplin pegawai, sehingga pelaksanaan jam kerja Ramadan dapat berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pimpinan OPD kita arahkan untuk mengawasi agar kinerja para ASN ini tidak berkurang, seperti kehadiran hingga disiplin sehingga pengurangan jam kerja tidak mengurangi pelayanan" jelasnya.

BACA JUGA:Puji Dedi Wahyudi, Anies Baswedan: Jarang Ada Wali Kota yang Hadir di Pernikahan Warganya

BACA JUGA:Nahkodai DPD AMPI Bengkulu, Aan Julianda Fokus Cetak Kader Muda Potensial untuk Kejayaan Golkar

Kategori :