“Gubernur sudah menginstruksikan agar peserta BPJS yang dinonaktifkan segera diambil alih oleh pemerintah daerah melalui Jamkesda atau ditanggung APBD. Saat ini yang sedang berproses, Pemprov Bengkulu sekitar 7 ribu data, Kabupaten Seluma 6 ribu data, Mukomuko 7 ribu data, dan Bengkulu Utara sekitar 6 ribuan data,” terang Yasman.
Upaya preventif ini dilakukan agar masalah administratif di tingkat pusat tidak menghambat hak masyarakat dalam mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Strategi Raup Penghasilan Lewat WhatsApp Selama Ramadan, Mudah Banget!
BACA JUGA:Dana Desa Bengkulu 2026 Turun Signifikan, Hanya Rp337 Miliar untuk 1.341 Desa
“Jangan sampai masyarakat datang berobat, ternyata BPJS-nya tidak aktif. Itu yang ingin dicegah oleh Bapak Gubernur. Prinsipnya, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan dan masyarakat tidak boleh menjadi korban kebijakan administratif,” tutup Yasman.