Pejabat Lama Dicopot, Pemkot Usulkan Pengganti Plt Kadis Dukcapil

Jumat 16-04-2021,14:27 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan penggantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu ke Kementerian Dukcapil RI. Pengusulan penggantian ini, lantaran pejabat lama berinisial NA dicopot dari jabatannya, lantaran terbukti melakukan hal yang bertentangan dengan norma, yakni diduga mabuk minuman keras dan sempat viral di media sosial. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi menyebutkan, proses pengusulan penggantian tersebut telah di proses oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu. "Lagi di proses oleh BKPP, nanti kita lihat, usulannya yang jelas masih ASN Pemerintah Kota, nggak boleh ASN lain, tapi usulannya dikoordinasikan ke Provinsi, ke Dukcapil, karena memang khusus," Kata Arif. Arif pun menyebut, dimungkinkan pada minggu depan sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Dukcapil Pusat terkait dengan usulan penggantian tersebut. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu dicopot dari jabatannya juga dicopot dari jabatannya sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, dan dipindah tugaskan menjadi staf di Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu. Posisi Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu digantikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu M Husni. Pencopotan ini merupakan buntut dari kabar yang menghebohkan masyarakat beberapa hari lalu terkait dugaan mabuk yang dilakukan oleh lima orang di rumah yang berada di kawasan Perumahan Ejuka Kelurahan Bentiring Permai, yang salah satunya merupakan NA, Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu. (Nadia)

Tags :
Kategori :

Terkait