Kasus Refpin ini bukan sekadar kisah fiksi politik, melainkan potret telanjang tentang bagaimana hukum seringkali berlaku tidak adil dan korban dipaksa berdamai dengan sunyi. Hukum tampak tidak runtuh karena ketiadaan aturan, melainkan karena keberanian untuk menegakkannya telah dikalahkan oleh kepentingan dan transaksi kekuasaan.
BACA JUGA:Tak Sekadar Formalitas, Buka Puasa Bersama Wali Kota dan Wartawan Terasa Seperti Reuni Keluarga
Sebagai advokat, kasus Refpin ini telah menghantarkan saya kepada kritik tajam terhadap ilusi negara hukum. Ketika keadilan diperlakukan sebagai komoditas, maka perjuangan hukum berpindah ke ruang publik melalui suara warga, tekanan moral, dan ingatan kolektif. Kisah Refpin dengan jujur menunjukkan bahwa keadilan sering kali bukan persoalan kalah atau menang di pengadilan, tetapi jauh dari itu di ruang kompromi yang tak pernah tercatat.
Hal ini menjadi pengingat keras bahwa diam adalah bentuk keberpihakan, tetapi lebih jauh dari itu menanamkan satu pesan penting bahwa keberanian untuk terus bersuara, meski kalah, adalah fondasi utama keadilan itu sendiri.
Ditulis Oleh: Elfahmi Lubis (Pengacara Refpin)