Polda Ungkap Kurir Sabu Jaringan Rutan

Senin 19-04-2021,14:45 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS – Anggota Subdit 2 Satnarkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus satu pelaku pengedar narkoba berinisial E-M warga Tanah Patah Kota Bengkulu.   E-M diringkus di kediamannya dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 16 paket sedang Narkoba jenis sabu.   Kanit 1 Subdit 2 Satresnarkoba Polda Bengkulu AKP Yudha Setiawan menegaskan jika pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. Dari hasil pengembangan sementara bahwa barang haram tersebut diperoleh dari salah satu Napi yang berada di dalam Rutan.   "Saat ini kami masih melakukan  pengembangan terhadap tersangka lain termasuk bandar besar di dalam rutan," ungkap AKP Yudha Setiawan.   (Oki)

Tags :
Kategori :

Terkait