Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menambahkan bahwa meskipun data BPS menunjukkan rata-rata produksi ikan Bengkulu mencapai 79.139 ton (2019-2024), namun distribusi kesejahteraannya belum merata ke nelayan tradisional karena perebutan wilayah tangkap dengan kapal modern masih terus terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Safriandi, menjelaskan bahwa pembagian zona sebenarnya sudah diatur:
Jalur I (0-4 Mil): Khusus nelayan kecil (kapal 0-5 GT).
Jalur II (4-12 Mil): Kapal menengah (di atas 5 GT).
Jalur III (>12 Mil): Kapal besar.
Namun, Safriandi mengakui pengawasan di laut belum optimal karena keterbatasan sarana operasional. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi penggunaan alat tangkap ini,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, diskusi ini menghasilkan kesepakatan Tujuh Agenda Kolaborasi antara Kanopi Hijau Indonesia, Ekomarin, DKP, Universitas Bengkulu, serta kelompok nelayan:
BACA JUGA:Sebuah Harapan pada Ketokan Palu Hakim
BACA JUGA:Keluarga Korban: Tersangka Penggelapan Rp4,7 Miliar di Kepahiang 100 Persen Mokondo!
Optimalisasi kelompok pengawasan aktivitas laut (Pokwasmas).
Pemetaan wilayah tangkap nelayan tradisional secara akurat.
Pengaturan sistem perikanan berkelanjutan.
Kepastian akses alat produksi, termasuk kemudahan BBM bersubsidi.
Pendorong penguatan kelembagaan nelayan lokal.
Implementasi UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.
Penyediaan perlindungan sosial dan asuransi bagi nelayan.