Nelayan Tradisional Bengkulu Terhimpit Krisis Iklim dan Maraknya Pukat Trawl

Jumat 17-04-2026,18:46 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan tradisional di Provinsi Bengkulu kini berada di titik kritis.

Perubahan iklim global yang memicu kenaikan suhu permukaan laut kini diperparah dengan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan pukat hela dasar (trawl) yang merusak habitat pesisir.

Kondisi ini menjadi bahasan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Tata Kelola Wilayah Tangkap Nelayan Tradisional Bengkulu" yang diselenggarakan oleh Ekomarin dan Kanopi Hijau Indonesia, Kamis (16/4).

Hasil analisis sosial yang dilakukan Ekomarin bersama Kanopi sejak Juni 2025 hingga Februari 2026 mengungkap fakta memprihatinkan di wilayah Pasar Seluma dan Pasar Palik. Di dua lokasi ini, sekitar 200 nelayan tradisional dengan total 110 armada kapal harus berjuang ekstra karena hasil tangkapan yang merosot tajam.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Dianugerahi Gelar Adat Raja Nahkona Kaitora di Pulau Terluar Enggano

BACA JUGA:Sengketa Lahan Lapter Bengkulu Selatan, Pemkab Intensifkan Koordinasi dengan AURI dan Kemenhan

Teddi Ambrullah, nelayan tradisional dari Pasar Palik, mengonfirmasi bahwa konflik dengan pengguna trawl adalah luka lama yang tak kunjung sembuh.

“Konflik ini sudah berlangsung sangat lama. Akibat aktivitas kapal trawl, hasil tangkapan kami berkurang drastis,” keluh Teddi.

Hal senada disampaikan Buyung, nelayan Pasar Seluma. Ia menyebutkan selain konflik fisik, nelayan kini hanya bisa melaut selama enam bulan dalam setahun karena cuaca yang sulit diprediksi.

“Nasib nelayan di Pasar Seluma merasa kurang diperhatikan. Sisanya, empat bulan kami terpaksa jadi buruh harian, sawah, atau kebun untuk menyambung hidup,” ujar Buyung.

Secara regulasi, penggunaan trawl jelas dilarang melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan Permen KP No. 2 Tahun 2015. Namun, praktik di lapangan berbanding terbalik dengan aturan di atas kertas.

BACA JUGA:Sengketa Lahan Lapter Bengkulu Selatan, Pemkab Intensifkan Koordinasi dengan AURI dan Kemenhan

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Berlakukan WFH dan WFA, ASN Wajib Kirim Dokumentasi Kerja dan Aktifkan Ponsel

Ahli Kelautan Universitas Bengkulu, Ali Husein, menilai faktor ekonomi dan lemahnya penegakan hukum menjadi akar masalah. Ia merekomendasikan penataan ulang zonasi wilayah tangkap serta penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

“Ketika ada laporan masuk, kepolisian diharapkan bisa segera menindaklanjuti. Penegakan hukum yang maksimal adalah kunci,” tegas Ali Husein.

Kategori :