BENGKULU, BETVNEWS - Pengelolaan dana haji yang transparan dan profesional kembali ditegaskan dalam kegiatan diseminasi yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bengkulu. Dalam kegiatan ini, BPKH memaparkan capaian kinerja keuangan, termasuk imbal hasil investasi sebesar 6,86 persen serta raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Omnea Bengkulu pada Sabtu (18/4/2026) ini juga menghadirkan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana umat yang dilakukan secara berlapis.
BACA JUGA:BBM hingga Mobil Rusak Dilelang, Kejari Seluma Buka Kesempatan untuk Masyarakat Umum
BACA JUGA:Banyak Aset Daerah Tak Terdata, Pemkab Seluma Sisir Tanah dan Bangunan Sejak 2003
Anggota DPR RI, Derta Wahyulin Rohidin, menegaskan bahwa sistem pengelolaan dana haji tidak dilakukan sembarangan. Pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari DPR, Dewan Pengawas, hingga pengawas syariah.
“Pengelolaan keuangan haji itu tidak mungkin disalahgunakan. Banyak pihak yang mengawasi, jadi masyarakat tidak perlu curiga,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.
BACA JUGA:Tunjukkan Tren Positif, Keluarga Berisiko Stunting di BS Turun Jadi 4.216 Lewat Program Genting
BACA JUGA:PHI Bengkulu Tolak Gugatan 88 Eks Karyawan Bank Bengkulu, Status PKWT Dinyatakan Sah
Sementara itu, Anggota Komite Audit BPKH, Irham Yusnadi, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan haji saat ini berada dalam posisi yang sangat kuat. Dana kelolaan bahkan mencapai dua kali lipat dari kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.
Dari sisi investasi, BPKH mencatat imbal hasil sebesar 6,86 persen dengan tingkat solvabilitas di atas 100 persen. Artinya, seluruh kewajiban jangka panjang dapat ditutup dengan baik.
“Ini menunjukkan pengelolaan keuangan haji berjalan sehat dan profesional,” jelas Irham.
BACA JUGA:Kasus Pasar Pagar Dewa Naik ke Penyidikan, Kejari Bengkulu Mulai Bidik Pihak Bertanggung Jawab
BACA JUGA:Surat Keterangan Pidana Dibatalkan, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen DPRD Bengkulu Kian Panas
Kepercayaan terhadap pengelolaan dana haji juga tercermin dari capaian opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2018. Capaian ini menandakan laporan keuangan BPKH disusun sesuai standar akuntansi dan bebas dari penyimpangan material.