Calo Penukaran UPK Patok Biaya Tambahan

Sabtu 08-05-2021,14:35 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Momen Hari Raya Idul Fitri, memang selalu terhubung dengan Tunjangan Hari Raya atau biasa disebut THR, dengan membagikan uang baru pecahan Rp 1000, hingga Rp 100 ribu. Pada penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) banyak dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang menerima jasa penukaran UPK di luar Bank, atau bisa dikatakan di jalan. Namun, penukaran UPK di luar Bank ini dipatok biaya tambahan oleh oknum yang menjajakan jasa penukaran UPK, penukaran Rp100 ribu, dikenakan biaya penukaran sebesar Rp5 ribu. Hal ini justru disambut baik oleh sejumlah masyarakat yang yang enggan mengantri lama di bank untuk melakukan penukaran UPK, atau ada juga yang dikarenakan sibuk bekerja sehingga tidak memiliki waktu untuk melakukan penukaran UPK di bank langsung. Salah satunya Aris, seorang pegawai bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, justru merasa sedikit terbantu dengan adanya jasa penukaran UPK di luar Bank ini, meskipun dikenakan biaya tambahan sebesar Rp5 ribu untuk tukaran UPK senilai Rp100 ribu. "Kita nukar di jalan ini kan kebetulan hari ini libur, besok libur jadi bank tutup, kebetulan tadi lewat dan melihat ada kawan-kawan ini, jasa penukaran uang ya kita langsung tukar, dengan adanya jasa ini kita jadi terbantu meski memang kita terkena administrasinya tapi enggak apa-apa, orang-orang ini kan mencari rezeki juga," pungkasnya. (Nadia)

Tags :
Kategori :

Terkait