BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan cair dalam waktu dekat. Anggaran tersebut ditargetkan dapat diterima para PPPK pada Juni 2026 mendatang.
Asisten III Setda Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengatakan pihaknya saat ini tengah mematangkan proses pencairan agar dapat direalisasikan sesuai jadwal. Ia menyebutkan bahwa besaran gaji ke-13 yang akan diterima masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami menargetkan pada bulan Juni para PPPK sudah menerima gaji ke-13. Untuk besarannya, masih disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bengkulu,” ujar Tony.
Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa gaji ke-13 tersebut diperuntukkan membantu kebutuhan pendidikan anak para pegawai, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah BSPS 2026 Sentuh Bengkulu Utara, Tahap Awal 31 Unit
BACA JUGA:34 Siswa SMKN 3 Seluma Ikuti UKK Versi Industri untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja
“Gaji ke-13 ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah anak, baik SD, SMP, SMA, maupun yang sedang kuliah,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh PPPK agar menggunakan dana tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan prioritas.
“Kami mengimbau agar gaji ke-13 ini dimanfaatkan dengan tepat dan sebagaimana mestinya,” tutup Tony.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pegawai, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pendidikan pada tahun ajaran baru.