Penyidik Panggil Oknum Dewan Selingkuh

Rabu 02-06-2021,11:45 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Rabu (2/6) pagi melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap H-S oknum dewan Provinsi Bengkulu yang diduga kuat telah melakukan perselingkuhan dengan istri G-Y. Dirreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, untuk saksi-saksi yang di ajukan pelapor G-Y beberapa hari lalu sudah diperiksa oleh tim penyidik. Sedangkan H-S dan istri G-Y yakni E-G dalam waktu dekat akan segera dilakukan pemeriksaan. "Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada H-S dan terlapor sang istri G-Y yakni E-G juga sudah kami sampaikan surat pemanggilan dan untuk saksi saksi yang diajukan oleh pelapor sendiri sudah kami periksa." tutupnya. (Adi Cemen)

Tags :
Kategori :

Terkait