Menurut Herman, pembayaran gaji ke-13 bukan hanya bentuk pemenuhan hak pegawai, tetapi juga diharapkan mampu memberi efek positif terhadap pergerakan ekonomi daerah. Dengan adanya tambahan pendapatan tersebut, daya beli masyarakat diperkirakan meningkat sehingga aktivitas ekonomi di sektor usaha lokal ikut terdorong.
BACA JUGA:Peringati 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemprov Bengkulu Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Al Habsyi
BACA JUGA:Aksi Demo Minim di Bengkulu, Penggiat HAM dan Demokrasi Soroti Pentingnya Suara Mahasiswa
Pemerintah daerah menilai peredaran uang dari pencairan gaji ke-13 akan berdampak pada berbagai sektor usaha masyarakat, mulai dari perdagangan hingga jasa, terutama di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kami berharap pencairan gaji ke-13 ini tidak hanya membantu kesejahteraan ASN, tetapi juga ikut mendorong perputaran ekonomi masyarakat karena daya beli diperkirakan meningkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para aparatur negara sekaligus bagian dari komitmen menjaga kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Luncurkan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Helmi Hasan Jadi Responden Perdana
BACA JUGA:Numpang KK Demi Masuk Sekolah Favorit, Anak Oknum Lurah Bikin Bansos Warga Kota Bengkulu Terhenti
“Ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, sekaligus komitmen pemerintah untuk terus menjaga kesejahteraan para pegawai,” tutup Herman.