MUKOMUKO, BETVNEWS – Polres Mukomuko berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026 yang digelar selama dua pekan, mulai 21 Mei hingga 4 Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan dan seluruhnya berperan sebagai pengedar. Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan, keenam tersangka yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. Menariknya, empat di antara mereka merupakan pelaku lintas provinsi yang berasal dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat. "Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Mukomuko dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mukomuko," ujar AKBP Riky Crisma Wardana saat konferensi pers, Senin (22/6). BACA JUGA:Oknum LSM dan Mahasiswi Ditangkap Polres Mukomuko, Diduga Peras Kepsek Soal Dana BOS BACA JUGA:Polres Mukomuko Ungkap Dugaan Korupsi RTH, Mantan Kepala DLH dan Kontraktor Jadi Tersangka Pengungkapan pertama dilakukan pada 21 Mei 2026. Saat itu, Satresnarkoba Polres Mukomuko berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ISN di kawasan belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko. Masih di hari yang sama, petugas kembali mengungkap kasus lainnya dengan menangkap pasangan suami istri berinisial MM dan RM di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Keduanya diketahui baru datang dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan diduga hendak memasarkan sabu di wilayah Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya, pada 25 Mei 2026, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial GR di Desa Mandi Angin, Kecamatan Teramang Jaya. Tidak lama berselang, dua tersangka lainnya berinisial HS dan SH juga berhasil diamankan di Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu yang diedarkan kedua pelaku didatangkan dari Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sistem "PETA" atau petunjuk letak narkotika. Modus tersebut dilakukan dengan menyembunyikan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian pembeli diberikan petunjuk berupa foto atau titik lokasi penyimpanan barang. BACA JUGA:BEM Se-Bengkulu Tolak Pelabelan Negatif: Kritik Mahasiswa Lahir dari Keresahan Rakyat! BACA JUGA:Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan paket sabu yang disembunyikan di kawasan Pantai Markisa, Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya. Barang haram tersebut ditemukan berdasarkan foto petunjuk yang tersimpan di telepon genggam (handphone) milik para tersangka. Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. "Polres Mukomuko tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mukomuko untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Ops Antik Nala 2026: Polres Mukomuko Amankan 6 Pengedar Sabu Pasokan Sumut dan Sumbar
Senin 22-06-2026,15:07 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Ria Sofyan
Tags : #sumut
#sumbar
#sumatera utara
#sumatera barat
#polres mukomuko
#pengedar sabu
#operasi antik nala 2026
Kategori :
Terkait
Rabu 01-07-2026,11:02 WIB
Diguyur Hujan Deras, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Mukomuko Tetap Khidmat
Jumat 26-06-2026,14:56 WIB
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mukomuko Gelar Senam Bersama Bertabur Hadiah
Jumat 26-06-2026,11:05 WIB
Turnamen Futsal Hari Bhayangkara Polres Mukomuko Sukses Digelar, Sat Samapta Keluar Sebagai Juara
Rabu 24-06-2026,12:39 WIB
Peras Kepala Sekolah Rp15,5 Juta, 2 Oknum Mengaku Pers Digelandang Polres Mukomuko
Senin 22-06-2026,15:07 WIB
Ops Antik Nala 2026: Polres Mukomuko Amankan 6 Pengedar Sabu Pasokan Sumut dan Sumbar
Terpopuler
Senin 14-09-2026,21:25 WIB
Baik untuk Kehamilan, Cek Disini Manfaat Kecipir untuk Ibu Hamil
Senin 14-09-2026,21:30 WIB
6 Efek Samping Konsumsi Buah Markisa Secara Berlebihan, Bisa Picu Alergi
Selasa 15-09-2026,11:11 WIB
Sakit Hati Diejek 'Hitam' Sejak SMP, Security SPPG Akui Nekat Habisi Nyawa Indo Melvi
Selasa 15-09-2026,10:03 WIB
Berbahaya! Ada 8 Efek Samping Konsumsi Kiwi Secara Berlebihan
Selasa 15-09-2026,09:05 WIB
Terungkap! Rekan Kerja Jadi Terduga Pembunuh Relawan MBG Padang Serai, Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Terkini
Selasa 15-09-2026,18:56 WIB
Jangan Dikonsumsi! Ini Jenis Makanan yang Jadi Pemicu Jerawat di Wajah
Selasa 15-09-2026,18:41 WIB
Susah Hilangkan Bekas Jerawat Hitam Dipipi? Coba Gunakan 3 Rekomendasi Masker Ini!
Selasa 15-09-2026,18:06 WIB
Lahan Clean and Clear, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Kungkai Baru Resmi Dilanjutkan
Selasa 15-09-2026,18:02 WIB
Pemprov Bengkulu Klaim Rp44 Miliar DBH ke Kabupaten/Kota Telah Dibayar
Selasa 15-09-2026,17:59 WIB