KEPAHIANG, BETVNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang tengah menyoroti PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUMS). Perusahaan perkebunan teh yang beroperasi di Kabupaten Kepahiang tersebut diduga kuat memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Indikasi kebocoran tersebut muncul lantaran belum adanya setoran retribusi daerah, khususnya terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait langkah hukum lanjutan terhadap perusahaan tersebut. "Kita tengah menunggu arahan dari Kejati Bengkulu terkait PT TUMS. Ini berkaitan dengan penagihan dalam rangka PAD daerah. Kami sudah ekspose ke Kejati terkait indikasi Tipikor baru yang sedang dikaji," jelas Kajari. Salah satu objek PAD yang menjadi sorotan utama adalah retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. BACA JUGA:Musim Kemarau Mengancam, Petani Bengkulu Selatan Beralih Tanam Jagung dan Hortikultura BACA JUGA:Peringati HANI 2026, Pemkot Bengkulu dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sesuai regulasi tersebut, setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA lebih dari 6 bulan wajib menyetorkan retribusi ke kas daerah. Besaran tarifnya ditetapkan mencapai 100 USD per bulan untuk setiap pekerja asing. Jika kewajiban ini diabaikan, daerah berpotensi kehilangan sumber pendapatan yang cukup signifikan. Padahal, PAD dari sektor retribusi sangat dibutuhkan untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. Guna mempercepat penagihan piutang tersebut, Kejari Kepahiang juga menerjunkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Peran JPN difokuskan untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menagih tunggakan retribusi kepada perusahaan-perusahaan yang belum patuh. "Jaksa Pengacara Negara dapat membantu pemerintah daerah menagih piutang retribusi. Ini bagian dari upaya kita menyelamatkan keuangan daerah," tambah Kajari. Selain PT TUMS, Kejari Kepahiang turut membidik penagihan retribusi pada beberapa entitas dan perusahaan lainnya, di antaranya BPJS, PT MAS, serta PT SMM. Penagihan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Kejari dan Pemkab Kepahiang untuk memaksimalkan penerimaan PAD serta menutup rapat potensi kebocoran anggaran. "Terkait PT TUMS ini, kita masih menunggu arahan Kejati, apakah nanti dilakukan perdatanya atau pidananya," pungkas Kajari. BACA JUGA:Konsumsi Teh Hijau Dipercaya Ampuh Atasi Pengapuran Sendi, Cek Daftar Obat Herbal Lainnya Disini! BACA JUGA:Rekomendasi Buah yang Bagus untuk Pelancar Diet, Ada Lemon hingga Apel Pemerintah Kabupaten Kepahiang sendiri menyatakan mendukung penuh langkah tegas Kejari Kepahiang. Pemkab berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan agar tidak ada lagi potensi kerugian keuangan daerah di masa mendatang.Dugaan Kebocoran PAD, PT TUMS Dilirik Kejari Kepahiang
Kamis 23-07-2026,15:28 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Ria Sofyan
Tags : #pt trisula ulung mega surya
#perusahaan perkebunan teh
#kepahiang
#kejaksaan negeri
#kebocoran pendapatan asli daerah
Kategori :
Terkait
Jumat 14-08-2026,16:45 WIB
Diduga Diputus Pacar, Janda Muda di Kepahiang Nekat Minum Racun Rumput
Kamis 13-08-2026,15:33 WIB
Raih Juara 1 Nasional Kampung Bebas Narkoba, Desa Taba Tebelet Jadi Pilot Project se-Indonesia
Sabtu 08-08-2026,15:35 WIB
Kapolres Kepahiang Wujudkan Keinginan Masyarakat Beribadah ke Tanah Suci Lewat Program Umroh Gratis
Rabu 05-08-2026,15:11 WIB
Tinggal di Gubuk 2x3,5 Meter, Warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang Belum Terima PKH dan BPNT
Kamis 30-07-2026,16:46 WIB
Tidak Ada Toleransi, Oknum Satpol PP Kepahiang Terancam Dipecat Jika Terbukti Terlibat Pelanggaran Hukum
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,21:31 WIB
Bisa Digunakan Sehari-hari, Ini Bahan Alami untuk Mencerahkan Kulit, Bisa Jadi Pilihan Perawatan
Jumat 14-08-2026,13:44 WIB
Nunggak Pajak 10 Tahun, 390 Ribu Kendaraan di Bengkulu Terancam Dinonaktifkan
Jumat 14-08-2026,16:45 WIB
Diduga Diputus Pacar, Janda Muda di Kepahiang Nekat Minum Racun Rumput
Jumat 14-08-2026,13:59 WIB
Ini 7 Daftar Makanan Terenak di Dunia, Bisa Jadi Menu Pilihan
Jumat 14-08-2026,20:00 WIB
Perlu Tahu, Cara Alami Mencerahkan Wajah, Mudah Dilakukan dan Aman untuk Sehari-hari
Terkini
Sabtu 15-08-2026,11:43 WIB
Sumber Protein Nabati, Ini Manfaat Tahu Putih untuk Kesehatan, Mudah Diolah
Sabtu 15-08-2026,11:40 WIB
Resmi Dikukuhkan, 28 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Siap Bertugas di HUT ke-81 RI
Sabtu 15-08-2026,11:34 WIB
RTRW Belum Rampung, Pengembangan Kawasan Industri Pulau Baai Masih Tertahan
Sabtu 15-08-2026,11:31 WIB
Benteng Marlborough ke Pantai Panjang, 4 Destinasi Ikonik Bengkulu Masuk Agenda Ladies Program Simpeda 2026
Sabtu 15-08-2026,11:23 WIB