KEPAHIANG, BETVNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang tengah menyoroti PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUMS). Perusahaan perkebunan teh yang beroperasi di Kabupaten Kepahiang tersebut diduga kuat memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Indikasi kebocoran tersebut muncul lantaran belum adanya setoran retribusi daerah, khususnya terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait langkah hukum lanjutan terhadap perusahaan tersebut. "Kita tengah menunggu arahan dari Kejati Bengkulu terkait PT TUMS. Ini berkaitan dengan penagihan dalam rangka PAD daerah. Kami sudah ekspose ke Kejati terkait indikasi Tipikor baru yang sedang dikaji," jelas Kajari. Salah satu objek PAD yang menjadi sorotan utama adalah retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. BACA JUGA:Musim Kemarau Mengancam, Petani Bengkulu Selatan Beralih Tanam Jagung dan Hortikultura BACA JUGA:Peringati HANI 2026, Pemkot Bengkulu dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sesuai regulasi tersebut, setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA lebih dari 6 bulan wajib menyetorkan retribusi ke kas daerah. Besaran tarifnya ditetapkan mencapai 100 USD per bulan untuk setiap pekerja asing. Jika kewajiban ini diabaikan, daerah berpotensi kehilangan sumber pendapatan yang cukup signifikan. Padahal, PAD dari sektor retribusi sangat dibutuhkan untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. Guna mempercepat penagihan piutang tersebut, Kejari Kepahiang juga menerjunkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Peran JPN difokuskan untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menagih tunggakan retribusi kepada perusahaan-perusahaan yang belum patuh. "Jaksa Pengacara Negara dapat membantu pemerintah daerah menagih piutang retribusi. Ini bagian dari upaya kita menyelamatkan keuangan daerah," tambah Kajari. Selain PT TUMS, Kejari Kepahiang turut membidik penagihan retribusi pada beberapa entitas dan perusahaan lainnya, di antaranya BPJS, PT MAS, serta PT SMM. Penagihan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Kejari dan Pemkab Kepahiang untuk memaksimalkan penerimaan PAD serta menutup rapat potensi kebocoran anggaran. "Terkait PT TUMS ini, kita masih menunggu arahan Kejati, apakah nanti dilakukan perdatanya atau pidananya," pungkas Kajari. BACA JUGA:Konsumsi Teh Hijau Dipercaya Ampuh Atasi Pengapuran Sendi, Cek Daftar Obat Herbal Lainnya Disini! BACA JUGA:Rekomendasi Buah yang Bagus untuk Pelancar Diet, Ada Lemon hingga Apel Pemerintah Kabupaten Kepahiang sendiri menyatakan mendukung penuh langkah tegas Kejari Kepahiang. Pemkab berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan agar tidak ada lagi potensi kerugian keuangan daerah di masa mendatang.Dugaan Kebocoran PAD, PT TUMS Dilirik Kejari Kepahiang
Kamis 23-07-2026,15:28 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Ria Sofyan
Tags : #pt trisula ulung mega surya
#perusahaan perkebunan teh
#kepahiang
#kejaksaan negeri
#kebocoran pendapatan asli daerah
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-09-2026,10:51 WIB
Geger! Lansia 70 Tahun Kepahiang Ditemukan Meninggal di Siring, 100 Meter dari Rumah
Selasa 01-09-2026,19:10 WIB
Dugaan Korupsi PLTA Musi: 5 Saksi PLN Ungkap Indikasi Kongkalikong Sejak Tahap Perencanaan
Senin 31-08-2026,11:29 WIB
Bakti Sosial HUT Kejaksaan, Kejari Kepahiang Temukan Rumah Ibadah Belum Kantongi Izin
Selasa 25-08-2026,14:47 WIB
Bakar Lahan di Kepahiang Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Senin 24-08-2026,15:56 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Terima Pengembalian Uang Pengganti Rp339 Juta dari Eks Bendahara KPU
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,19:44 WIB
Enaknya, Ini Cara Membuat Puding Cokelat Enak dan Lembut, Cocok Jadi Dessert di Rumah
Minggu 06-09-2026,19:55 WIB
Simpel dan Enak, Cara Membuat Sempol Tahu Gurih untuk Camilan Sehari-hari
Minggu 06-09-2026,18:35 WIB
Konsumsi Susu Kedelai dengan Rutin Baik untuk Jaga Kesehatan Tubuh, Cek Manfaatnya!
Minggu 06-09-2026,15:52 WIB
Ini 7 Kebiasaan Malam yang Bisa Bikin Jantung Rusak, Sering Dilakukan Tanpa Disadari
Minggu 06-09-2026,19:21 WIB
Ada 5 Jenis Obat Herbal yang Dipercaya Ampuh Atasi Biduran
Terkini
Senin 07-09-2026,15:25 WIB
Pasar Terbuka Lebar, Kopi Bengkulu Berpeluang Masuk 650 Gerai Tomoro Coffee
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Respons Cepat Laporan Warga, BPBD Bersihkan Material Pohon Tumbang di SMAN 5 Bengkulu Selatan
Senin 07-09-2026,15:12 WIB
Simpel dan Bergizi, 7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Ginjal
Senin 07-09-2026,14:57 WIB
Ini Minuman yang Baik untuk Kesehatan Ginjal, Bantu Jaga Fungsi Organ Penting Tubuh
Senin 07-09-2026,14:39 WIB