KEPAHIANG, BETVNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang tengah menyoroti PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUMS). Perusahaan perkebunan teh yang beroperasi di Kabupaten Kepahiang tersebut diduga kuat memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Indikasi kebocoran tersebut muncul lantaran belum adanya setoran retribusi daerah, khususnya terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait langkah hukum lanjutan terhadap perusahaan tersebut. "Kita tengah menunggu arahan dari Kejati Bengkulu terkait PT TUMS. Ini berkaitan dengan penagihan dalam rangka PAD daerah. Kami sudah ekspose ke Kejati terkait indikasi Tipikor baru yang sedang dikaji," jelas Kajari. Salah satu objek PAD yang menjadi sorotan utama adalah retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. BACA JUGA:Musim Kemarau Mengancam, Petani Bengkulu Selatan Beralih Tanam Jagung dan Hortikultura BACA JUGA:Peringati HANI 2026, Pemkot Bengkulu dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sesuai regulasi tersebut, setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA lebih dari 6 bulan wajib menyetorkan retribusi ke kas daerah. Besaran tarifnya ditetapkan mencapai 100 USD per bulan untuk setiap pekerja asing. Jika kewajiban ini diabaikan, daerah berpotensi kehilangan sumber pendapatan yang cukup signifikan. Padahal, PAD dari sektor retribusi sangat dibutuhkan untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. Guna mempercepat penagihan piutang tersebut, Kejari Kepahiang juga menerjunkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Peran JPN difokuskan untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menagih tunggakan retribusi kepada perusahaan-perusahaan yang belum patuh. "Jaksa Pengacara Negara dapat membantu pemerintah daerah menagih piutang retribusi. Ini bagian dari upaya kita menyelamatkan keuangan daerah," tambah Kajari. Selain PT TUMS, Kejari Kepahiang turut membidik penagihan retribusi pada beberapa entitas dan perusahaan lainnya, di antaranya BPJS, PT MAS, serta PT SMM. Penagihan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Kejari dan Pemkab Kepahiang untuk memaksimalkan penerimaan PAD serta menutup rapat potensi kebocoran anggaran. "Terkait PT TUMS ini, kita masih menunggu arahan Kejati, apakah nanti dilakukan perdatanya atau pidananya," pungkas Kajari. BACA JUGA:Konsumsi Teh Hijau Dipercaya Ampuh Atasi Pengapuran Sendi, Cek Daftar Obat Herbal Lainnya Disini! BACA JUGA:Rekomendasi Buah yang Bagus untuk Pelancar Diet, Ada Lemon hingga Apel Pemerintah Kabupaten Kepahiang sendiri menyatakan mendukung penuh langkah tegas Kejari Kepahiang. Pemkab berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan agar tidak ada lagi potensi kerugian keuangan daerah di masa mendatang.Dugaan Kebocoran PAD, PT TUMS Dilirik Kejari Kepahiang
Kamis 23-07-2026,15:28 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Ria Sofyan
Tags : #pt trisula ulung mega surya
#perusahaan perkebunan teh
#kepahiang
#kejaksaan negeri
#kebocoran pendapatan asli daerah
Kategori :
Terkait
Kamis 23-07-2026,15:28 WIB
Dugaan Kebocoran PAD, PT TUMS Dilirik Kejari Kepahiang
Kamis 23-07-2026,13:11 WIB
Kantongi Untung Rp4 Juta per Transaksi, 125 Paket Sabu Milik 2 Pengedar Diblender Polda Bengkulu
Kamis 16-07-2026,14:24 WIB
BKPSDM Kepahiang Terima 8 Berkas Cerai ASN, Perselingkuhan dan KDRT Jadi Alasan Utama
Rabu 15-07-2026,19:19 WIB
Buntut Video Viral, Pihak Sekolah Sarankan Korban Asusila di Kepahiang Mengundurkan Diri
Selasa 14-07-2026,12:49 WIB
Lahan Dikuasai PT TUMS, Rencana Markas Batalyon TP di Kabawetan Kepahiang Terancam Batal
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:06 WIB
Cek di Sini! Ciri Kepribadian Orang yang Keras Kepala, Kenali Sikapnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Sabtu 25-07-2026,15:21 WIB
HUT ke-10 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0423/BU Perkuat Sinergi Lewat Aksi Bersih Hutan Kota Arga Makmur
Sabtu 25-07-2026,14:33 WIB
Kaya Kandungan Serat, Ini Manfaat Petai Bagi Wanita yang Perlu Diketahui!
Sabtu 25-07-2026,15:08 WIB
Ini Cara Mengatasi Susah Tidur bagi Ibu Hamil, Tips Sederhana Biar Istirahat Lebih Nyaman
Sabtu 25-07-2026,12:33 WIB
Menjaga Pencernaan Tubuh, Ini Manfaat Lain Buncis untuk Kesehatan, Sayuran Hijau yang Kaya Nutrisi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,20:54 WIB
Pecinta Jamur Tiram Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Efek Samping Konsumsi Secara Berlebihan
Sabtu 25-07-2026,20:44 WIB
Cara Alami Turunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat-obatan, Mulailah Rutin Berolahraga
Sabtu 25-07-2026,20:30 WIB
Ini 7 Rekomendasi Obat Herbal yang Ampuh Atasi Pengapuran Sendi, Salah Satunya Temulawak
Sabtu 25-07-2026,20:24 WIB
Selain Air Putih, Ini Rekomendasi Minuman Sehat yang Baik untuk Lambung, Cocok Dikonsumsi Sehari-hari
Sabtu 25-07-2026,20:20 WIB