Bupati Mukomuko, Kembali Surati Kementerian Kominfo RI

Sabtu 03-07-2021,12:41 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVBEWS.- Pemerintah kabupaten Mukomuko kembali menyurati Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo RI) serta GM Network & Quality Management Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Wilayah Bengkulu Serta PT. Indonesia Comnet Plus (Icont+). Surat kali ini bukan terkait game online namun buruknya jaringan telephone selular dan internet yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Mukomuko. Kepala Dinas Kominfo Mukomuko, Bustari Maler, bahwa berdasarkan banyaknya Keluhan dari masyarakat melalui kepala desa yang disampaikan kepada dinas kominfo, dan untuk respon hal tersebut pihaknya sudah melakukan survei ke desa desa di wilayah kabupaten mukomuko yang sudah mengirim surat ke dinas kominfo. "Hasilnya banyak sekali keluhan masyarakat terhadap kualitas jaringan 4G masih rendah dan Internet yang tidak stabil (Blank Spot). Hasil Survei bidang Aptika dilapangan terhadap keluhan Masyarakat langsung saya laporkan kepada bapak Bupati." jelasnya. Selanjutnya sebagai upaya meningkatkan layanan Pemerintah Kabupaten Mukomuko terhadap kebutuhan dasar masyarakat khususnya jaringan telekomunikasi selular dan internet, dalam hal ini Bupati Mukomuko sudah menyurati Kementerian Kominfo RI melalui Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan informatika (BAKTI). "Dengan prihal permohonan akses internet di Kabupaten Mukomuko berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika untuk bisa menambah Kuata Jaringan BTS dan Internet." terang kadis. Sedangkan Surat Ke GM Network & Quality Management Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Wilayah Bengkulu dengan Prihal Permohonan Penambahkan kuota jaringan dan Peningkatan kualitas signal 4G di wilayah Kecematan V koto, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan XIV Koto. Tidak hanya itu kami juga Menyurati PT. Indonesia Comnet Plus (Icont+) dengan Prihal Percepatan Peluasan Fiber Optic (FO) di kabupaten Mukomuko. Apalagi di dalam kemajuan Telekomunikasi saat ini, penting sekali jika di daerah masih mengalami kendala susahnya jaringan telekomunikasi, ini menjadi salah satu Fokus Pemerintah daerah kabupaten mukomuko untuk memenuhi Kebutuhan Primer Masyarakat. (jemiand)

Tags :
Kategori :

Terkait