Selundupkan Benur, Dua Warga Kaur Diringkus

Jumat 16-07-2021,12:15 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Selundupkan 4300 baby lobster, dua warga Kaur berinisial I-M dan L-A, Kamis (15/7) kemarin berhasil diringkus Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, ditangkapnya I-M dan L-A berawal dari anggota Ditpolairud bersandiwara untuk memesan baby lobster dan setelah disepakati 4.300 ekor dengan harga 650 juta anggota Ditpolairud langsung bertemu di kawasan kabupaten Kaur, dan langsung ditangkap beserta barang bukti baby lobster. "Iya keduanya kita pancing terjadi kesepakatan dan setelah itu kita tangkap bersama barang bukti," ujarnya. Sementara itu, Ditpolairud Polda bengkulu, Kombes Pol Erick S Marbun mengatakan, keduanya mengaku mendapatkan baby lobster dari para nelayan yang ada di kabupaten Kaur, dan dari pengakuan kedua tersangka keduanya baru kali pertama melakukam transaksi jual beli benih lobster. "Kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan jual beli baby lobster, dan baby lobster di dapatkan dari para nelayan yang ada di kabupaten Kaur,” tambahnya. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait