BETVNEWS - Berdasarkan data dari Samsat Bengkulu Utara, total kendaraan Dinas yang menunggak pajak berjumlah 1.468 unit dengan total tunggakan mencapai Rp 1.5 Miliar, tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut terhitung sejak tahun 2012 lalu.
Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bengkulu Utara Riki Wijaya Saputra menyampaikan, tunggakan pajak Pemkab bengkulu utara memang menjadi permasalahan yang cukup rumit, sebab tunggakan pajak tersebut sudah terjadi sejak tahun 2012.
Riki menambahkan, kebanyakan tunggakan adalah kendaraan dinas yang ada di OPD, dan sejauh ini masing masing OPD telah menganggarkan pembayaran pajak, namun ia tidak mengetahui kenapa OPD masih banyak yang belum membayar pajak.
" pembayaran pajak dilakukan oleh masing masing OPD dan itu telah dianggarkan," ungkap Riki.
Terkait tindakan tegas yang akan diambil oleh Satlantas Polres Bengkulu Utara, Riki mengakui pihaknya telah menyurati setiap OPD untuk segera melunasi tunggakan pajak, untuk itu semua konsekuensi yang akan diterima akan kembali ke masing-masing OPD.
"kita telah menyurati OPD yang ada, namun kita tidak bisa untuk mengintervensi mereka, yang jelas semuanya kembali ke OPD masing masing," tutup Riki.
(Doni)