BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan kewajiban pembayaran utang perjalanan dinas dan tagihan proyek rekanan tetap diselesaikan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa alokasi pembayaran utang tersebut sudah dimasukkan ke dalam draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 yang akan dibahas bersama DPRD. "Tentu akan kita bayar secara dicicil sesuai kemampuan daerah. Anggarannya sudah dimasukkan ke dalam KUA-PPAS dan terlebih dahulu disepakati bersama DPRD," ujar Deddy. Deddy menambahkan, skema pembayaran ini mengandalkan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:PT Bimex Terancam Dibubarkan, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengelolaan Aset BACA JUGA:Pertamina Distribusikan BBM 72 KL ke Pulau Enggano, Masyarakat Diminta Tidak Khawatir Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, mengonfirmasi bahwa Pemkab Seluma telah menerima transfer DBH senilai Rp23 miliar terdiri dari Rp18 miliar dari pusat dan Rp5 miliar dari provinsi. Anggaran inilah yang bakal dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menentukan porsi alokasi pembayaran utang fisik maupun nonfisik. "Dari anggaran DBH tersebut akan dialokasikan untuk fisik dan nonfisik, namun nominal serta persentasenya tergantung hasil pembahasan Banggar nanti," jelas Syamsul. BACA JUGA:Tak hanya Direbus, Ini Dia Rekomendasi Olahan Jagung Manis Simpel Tapi Lezat BACA JUGA:Menyimpan Banyak Air, Berikut Ini Sederet Efek Samping Konsumsi Buah Lontar Secata Berlebihan Untuk menuntaskan mekanisme teknisnya, DPRD Seluma meagendakan rapat dengar pendapat (hearing) lanjutan pada 2 September 2026. Pertemuan tersebut akan menghadirkan Bupati, Sekda, Kapolres Seluma, serta pihak kontraktor guna memfinalisasi skema pelunasan.Pemkab Seluma Pastikan Utang Perjalanan Dinas dan Kontraktor Dibayar Bertahap
Rabu 26-08-2026,16:09 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan
Tags : #utang
#seluma
#perjalanan dinas
#pemerintah kabupaten
#kontraktor
#diselesaikan secara bertahap
Kategori :
Terkait
Rabu 26-08-2026,16:09 WIB
Pemkab Seluma Pastikan Utang Perjalanan Dinas dan Kontraktor Dibayar Bertahap
Rabu 26-08-2026,14:43 WIB
Utang Perjalanan Dinas dan Kontraktor Belum Lunas, Gedung hingga Jalan di Seluma Terancam Disegel
Selasa 25-08-2026,18:37 WIB
Zakat ASN Disalurkan, Baznas Seluma Bangun Rumah Layak Huni
Senin 24-08-2026,14:29 WIB
Utang Pemprov Bengkulu Muncul Dua Versi, Selisih Capai Rp22,2 Miliar, Ini Tanggapan Herwan Antoni
Jumat 21-08-2026,11:28 WIB
Perbaiki Teknik Panen, AKPY dan Ditjenbun Dorong Peningkatan Pendapatan Pekebun Sawit Seluma
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,20:20 WIB
Maulid Nabi di Masjid At-Taqwa, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Rabu 26-08-2026,15:28 WIB
Tak hanya Direbus, Ini Dia Rekomendasi Olahan Jagung Manis Simpel Tapi Lezat
Rabu 26-08-2026,13:00 WIB
Daging Merah hingga Tempe Dijadikan Sebagai Sumber Protein Harian, Cek Disini!
Rabu 26-08-2026,11:44 WIB
Cek Manfaat Cabai untuk Kesehatan Tubuh, Tak Hanya Bikin Masakan Pedas
Rabu 26-08-2026,18:33 WIB
Ini Dia Makanan Sumber Kolagen yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Buah Sitrus
Terkini
Rabu 26-08-2026,20:32 WIB
Enaknya, Cara Membuat Ayam Krispi dan Empuk, Renyah di Luar Gurih di Dalam
Rabu 26-08-2026,20:20 WIB
Maulid Nabi di Masjid At-Taqwa, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Rabu 26-08-2026,18:33 WIB
Ini Dia Makanan Sumber Kolagen yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Buah Sitrus
Rabu 26-08-2026,18:30 WIB
Ada 6 Dampak Buruk Konsumsi Buah Berry Secara Berlebihan, Apa Saja?
Rabu 26-08-2026,17:35 WIB