BETVNEWS – Tim gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker. Hasilnya puluhan warga terjaring razia.
Kasat lantas Polres Kepahiang, AKP Fery Octaviari Pratama menjelaskan, selain senam sehat pengendara yang melanggar prokes dikenakan sanksi membaca doa dan berjanji tidak akan lalai lagi serta sebagai peringatan bagi pengendara untuk mematuhi prokes.
“Kita akan berikan tindakan keras bagi pelanggar dan saat ini kita masih memberikan sanksi sosial, guna memberikan efek jera," jelasnya.
Ia juga mengatakan, kegiatan yustizi sendiri akan dilakukan setiap harinya hingga nanti pemerlakuan PPKM di hentikan. Ia juga meminta masyarakat atau pengendara kedepan lebih meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan serta mematuhi prokes dan anjuran pemerintah demi kebaikan bersama.
"Nantinya kegiatan yustisi ini, akan kita gelar secara berkala diseluruh titik dan ruas jalan tanpa ada batas waktu hingga pemerintah menyatakan ataupun mencabut status PPKM dikabupaten Kepahiang." Pungkas AKP Fery Octaviari Pratama
(Hendri Suwi)