BETVNEWS,- Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang menyerahkan sertifikat tanah seluas 2.731 meter persegi yang terletak kelurahan Hujan Mas Atas Kecamatan Hujan Mas Kepahiang ke PT. PLN (Persero) UPDK Bengkulu pada Kamis (12/8) Pagi.
Kepala Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Romeli Santiago menjelaskan, penyerahan sertifikat sendiri berdasarkan keputusan kerjasama atau MoU antar Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mewujudkan Indonesia Maju.
"Hari ini, kita melakukan penyerahan sertifikat tanah hak pakai yang merupakan aset PLN, yang terletak di kecamatan Ujan Mas, yang salah satu bentuk MoU dari pusat dengan pihak PLN," jelasnya Romeli Santiago
Sementara itu, Manager PLN UPDK Bengkulu I Nyoman Buda menjelaskan jika pihaknya akan membuka peluang bagi masyarakat atau pengusaha yang hendak membangun usaha seperti perkebunan dan peternakan.
"Tanah yang menjadi aset PLN ini sendiri, kita perbolehkan jika ada yang hendak mengelola dengan sistem sewa, yang nantinya menambah pendapatan. Tentu prosesnya sesuai dengan peraturan yang ada," ungkapnya
I Nyoman juga menegaskan, jika nanti sudah ada masyarakat atau pengusaha yang hendak mengelola. Mereka diwajibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Pengolahannya diperuntukan untuk mendukung kelestarian alam dan tidak menyalahi peraturan di kawasan yang ada," pungkasnya.
(Hendri Suwi)