BETVNEWS - Seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dituntut untuk menerapkan kerja cepat.
Kerja cepat yang dimaksud adalah dalam merespon keluhan masyarakat yang disampaikan baik melalui sosial media maupun disampaikan langsung ke pemerintah. Keluhan tersebut bisa berupa persoalan pembangunan, pelayanan, maupun persoalan bantuan kemanusiaan.
"Insyaallah kita akan hadir, jadi bentuk kami bukan hanya slogan, bukan hanya sekedar program di atas kertas tapi kami wujudkan betul, nomor HP kami sudah kami sebar kemana-mana, dan HP kami pegang langsung, seluruh masukan dan kritikan tentu saja akan kami terima," ungkap Wakil Walikota Dedy Wahyudi, Rabu (1/9/2021).
Jika nantinya ada ditemukan pegawai yang bekerja lambat, maka Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi akan langsung bertindak.
(Nay)