Coba Perkosa Tetangga, Warga Penyangkak Dibui

Jumat 03-09-2021,12:09 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Y-G warga Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap, pada (27/8)  lalu menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Utara usai mencoba memperkosa tetangganya sendiri. Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara mengatakan, tersangka nekat mencoba memperkosa korban pada 25 agustus lalu, dengan cara masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat korban hendak menjemur pakaian, tiba-tiba tersangka membekap mulut korban dari belakang. " korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan tersangka, setelah berteriak tetangga datang ke lokasi kejadian," ungkap Kasat. Jery menambahkan, berdasarkan keterangannya tersangka yang sudah mempunyai istri tersebut tertarik kepada korban sejak dua bulan terakhir, oleh karena itu tersangka mencoba untuk melampiaskan hasratnya kepada korban. " atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 285 jo pasal 53 ayat (1) sub pasal 351 ayat (1) kuhpidana dengan ancaman 8 tahun penjara," tutup Jery. (Doni)

Tags :
Kategori :

Terkait