Polsek Semidang Alas Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Rabu 08-09-2021,20:27 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Lantaran melakukan pembobolan rumah di desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Selasa (7/9) kemarin, Dua pemuda berinisial R-O dan R-Y warga desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma diringkus anggota Polsek Semidang Alas. Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto, melalui Kapolsek Semidang Alas Ipda Suprapto mengatakan penangkapan dua pemuda tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Hespriadi warga desa Nanti Agung yang rumahnya dibobol pelaku pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian memperoleh ciri - ciri dan identitas pelaku dan akhirnya dua pelaku tersebut berhasil diringkus dikediamannya di desa Padang Peri. Selain mengamankan kedua pelaku, Polsek Semidang Alas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senapan angin dan dua unit handphone serta sejumlah uang milik korban. "R-O dan R-Y melakukan tindak pidana pencurian di rumah Hespriadi warga Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang alas, dan saat sudah kita amankan beserta barang bukti hasil kejahatan," ujarnya. Ia juga menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah dititipkan di Sel Tahanan Polres Seluma dan akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. "Kedua pelaku sudah kami serahkan ke polres Seluma dan keduanya kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya. (Adi dan Wizon)

Tags :
Kategori :

Terkait