BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Perkim kembali menyelesaikan perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dimana dalam tahap kedua ini sebanyak 68 rumah telah diserahterimakan kepada pemiliknya.
Penyerahan rumah yang telah dilakukan perehaban secara swadaya tersebut, dilaksanakan pada Jum'at kemaren. Dimana Bupati Seluma diwakilkan oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma, didampingi Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ketua Komisi I DPRD Seluma dan Kepala Dinas Perkim Seluma.
"Karena untuk pengerjaannya sudah selesai, maka untuk hari ini kita telah memasangkan panel sebagai tanda bahwa rumah tersebut sudah dapat dihuni kembali oleh pemilik," sampai Erlan Suadi Kepala Dinas Perkim Seluma.
Dari 68 rumah tidak layak huni yang telah dilakukan perbaikan tersebut, kesemuanya tersebar di empat lokasi yang berbeda. Diantaranya di Desa Tebat Sibun, Desa Air Keruh, Desa Dusun Baru dan Kelurahan Babatan.
"Pekerjaannya secara fisik memang sudah 100 persen. Dimana untuk bangunan rumah kita sesuai dengan anggaran yang tersedia, dengan sebesar Rp 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tukang," tambahnya.
Sementara itu, untuk pembangunan rumah tidak layak huni ditahap kedua ini, merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Yang memang diberikan oleh pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, agar memiliki rumah yang lebih layak huni.
"Kalau dananya ini dari DAK, Alhamdulillah memang dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Seluma," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)