Cari Keadilan, Dua Anak Korban Pembunuhan Datangi Polda Bengkulu

Selasa 21-09-2021,10:55 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Ardiansyah (20) dan Mila (17), warga Desa Lubuk Unen Baru Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi Polda Bengkulu pada Selasa (21/9) Pagi. Kedua kakak beradik ini mempertanyakan kasus penganiayaan yang menyebabkan orang tuanya bernama Surpan Erlandi meninggal dunia. Menurut keterangan Ardiansya, kasus ini terjadi pada bulan Oktober tahun 2020 lalu.  Korban diketahui dianiaya terduga pelaku A-Y dan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bengkulu Tengah. Namun hingga korban yang berprofesi sebagai perangkat desa tersebut meninggal dunia pada bulan Juli lalu, kasus ini tak kunjung tuntas. "Awalnya ayah saya di aniaya hingga ayah saya terkapar di rumah sakit pada tahun 2020, dan pada bulan Juli ayah saya meninggal akibat mendapatkan luka tusukan dari terduga pelaku a-y, " ujarnya. Diketahui, saat ini terduga pelaku A-Y masih berkeliaran di Bengkulu Tengah, dan kedua anak korban juga sering mendapatkan intimidasi dan ancaman dari terduga pelaku. Keduanya pun memilih pergi dan hingga kini tidak berani pulang ke desanya. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait