BETVNEWS - Satgas Covid 19 Kabupaten Seluma kembali melaksanakan razia yustisi dalam rangka menekan angka Covid 19 pada Selasa (21/09) pagi. Hasilnya, sekitar 21 warga dikenakan sanksi lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.
"Berdasarkan perintah dari Bupati Seluma, agar masyarakat Seluma semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan, maka hari ini kami terus melakukan upaya untuk memberikan edukasi edukasi kepada masyarakat," sampai Parlindungan Sianturi Kabid Ketenteraman Umum Satpol PP Kabupaten Seluma, Selasa (21/09).
Adapun sanksi yang diberikan berupa membersihkan lingkungan sekitar dan sanksi push up.
"Tadi ada 21 orang yang kita berikan sanksi, namun mereka semuanya menerima sanksi tersebut karena mengaku bersalah," imbuhnya.
Kendati saat ini kasus Covid 19 di Seluma sudah melandai, serta masyarakat yang tidak menggunakan masker saat ini juga semakin berkurang. Namun untuk menjaga serta memastikan kasus Covid 19 segera berakhir maka pihaknya tetap akan melakukan kegiatan ini secara rutin.
"Yang jelas kita menginginkan Seluma akan bebas dari Covid 19. Sehingga kemudian tidak ada lagi kasus Covid 19 di Kabupaten Seluma," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)