BETVNEWS - Walikota Bengkulu Helmi Hasan per 10 November 2021, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 003.1/ 245/ Kesbangpol/ 2021 tentang Himbauan Tidak Bermain Game Online.
Surat Edaran ini pertama ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar tidak bermain dan menghapus aplikasi permainan seperti Higs Domino Islan dan permainan game lainnya.
Sebab, game online ini selain dinilai memiliki unsur perjudian, juga dinilai dapat menurunkan produktivitas kerja. Selain itu, juga berdampak negatif dari sisi pendidikan, perkembangan anak dan kesehatan.
(Nay)