BETVNEWS,- Satreskrim Polres Mukomuko telah melayangkan surat panggilan terhadap pengemudi kendaraan dinas yang diamankan oleh Satlantas pada Kamis lalu. Karena menggunakan plat palsu pada kendaraan dinas milik pemerintah. Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi mengatakan bahwasanya pemanggilan ini tidak hanya dilakukan kepada pengemudi inisial L namun juga kepada orang tua pengemudi kendaraan yang bernomor polisi palsu tersebut. "Bila berpijak pada landasan hukum pengemudi yang memasukkan plat nomor kendaraan bisa diancam pidana, karena pada pasal 280 undangan-undang lalu lintas menyatakan bahwa mengganti plat nomor yang tidak sesuai dengan aslinya diancam hukuman penjara dua bilan dan denda Rp. 500 ribu," jelasnya. Namun demikian menurut Kapolres bahwa untuk pasal yang lain itu nantinya akan berkembang pada saat pelaku diperiksa termasuk ulah pelaku yang membahayakan anggota. (jemiand)
Pengemudi Mobil Dinas Plat Palsu Diperiksa
Senin 15-11-2021,11:44 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,18:25 WIB
Lembut dan Legit Alami, Cara Membuat Tape Singkong Manis Tanpa Gula
Kamis 06-08-2026,19:54 WIB
Baik untuk Kesehatan, Cara Mengatasi Dehidrasi yang Jarang Diketahui, Bantu Tubuh Kembali Terhidrasi
Kamis 06-08-2026,17:01 WIB
Suka Makan Buah Sirsak? Yuk, Cek Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh
Kamis 06-08-2026,19:20 WIB
Cocok Jadi Menu Sarapan, Ini Rekomendasi Roti Enak untuk Sehari-hari, Praktis dan Mengenyangkan
Kamis 06-08-2026,19:35 WIB
Kolaborasi KPID, Kemenag, dan KKGRA Hadirkan Lomba Mewarnai dan Tari untuk Anak RA se-Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 07-08-2026,15:05 WIB
Cek Efek Samping Asam Jawa bagi Kesehatan di Sini, Berlebihan Bisa Sebabkan Gangguan Lambung
Jumat 07-08-2026,14:54 WIB
Ini Manfaat Asam Jawa untuk Kesehatan, Bumbu Dapur dengan Kandungan Nutrisi yang Melimpah
Jumat 07-08-2026,13:42 WIB
Bupati Lebong Dorong ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital demi Percepatan Pelayanan Publik
Jumat 07-08-2026,11:55 WIB
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum CV Mandiri Sejahtera: Dakwaan JPU Terbukti di Persidangan
Jumat 07-08-2026,11:30 WIB