Polda Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DPRD Seluma

Selasa 04-01-2022,14:25 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu,  saat ini belum menetapkan tersangka terhadap pengusutan lanjutan kasus dugaan korupsi pembelian bahan bakar minyak dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2018 lalu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut dan pihaknya telah memeriksa delapan orang anggota dewan dan mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2014 hingga 2019 dan belum seluruhnya dilakukan pemeriksaan. "Belum seluruhnya dilakukan pemeriksaan ,kami masih melakukan penyidikan," singkatnya Diketahui sebelumya, bahwa anggota DPRD Seluma yakni Teno Haika, Ansori, Ulil umidi, Yudi Harzan dan Okti Fitriani telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Bengkulu, sedangkan tiga mantan dewan Seluma sebelumnya belum memenuhi panggilan penyidik subdit tindak pidana korupsi Polda Bengkulu. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait