BETVNEWS, - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, kembali melakukan pemeriksaan terhadap R-H yang merupakan ibu rumah tangga, berasal dari desa Pagar Besi Bengkulu Tengah, lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus investasi arisan online. Namun melalui kuasa hukum terlapor, membantah bahwa telah melakukan penipuan. Bahkan menurut Sugiarto, S.H kuasa hukum terlapor, bahwa kliennya tersebut sudah banyak dikembalikan, bahkan para member telah menerima uang lebih dari R-H. Oleh karena itu dirinya membantah, bahwa yang dilaporkan tersebut bukanlah sebuah penipuan, melainkan murni kasus perdata. "Klien saya sudah mengembalikan uang yang diberikan para membernya, bahkan dengan bukti rekening koran serta bukti transfer, kepada para member telah menerima uang lebih dari yang yang di berikan saat awal mengikuti arisan, ini bukanlah kasus penipuan atau penggelapan seperti yang dilaporkan, kasus tersebut merupakan kasus perdata murni," ujarnya. Sebelumnya, R-H dilaporkan oleh kuasa hukum korban, yang diduga menjadi korban arisan online ke Polda Bengkulu, dimana dalam laporan tersebut para korban sebanyak 20 orang telah mengalami kerugian dengan total mencapai Rp. 1,2 miliar. (Adi)
Terlapor Arisan Online Bantah Menipu
Jumat 25-02-2022,11:51 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,15:51 WIB
Manfaatkan Libur Sekolah, Baznas Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Kamis 25-06-2026,16:47 WIB
Gelar Konferensi Internasional, Universitas Dehasen Teken MoU dengan Polresta Bengkulu dan Pemda
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,15:48 WIB
HGU Perkebunan Sawit di Bengkulu Habis 2 Tahun Lagi, DPRD Minta Pemprov Setop Perpanjangan
Kamis 25-06-2026,13:55 WIB
Belum Punya Gedung Sendiri, Siswa Sekolah Rakyat Asal Bengkulu Selatan Terpaksa Mengungsi ke Kaur
Terkini
Jumat 26-06-2026,11:50 WIB
Tok! 4 Pegawai Bank Bengkulu Divonis Bebas Kasus Kredit Macet PT Agung Jaya Grup
Jumat 26-06-2026,11:43 WIB
2 Kali Mangkir, Terlapor Kasus Investasi Bodong Yeyen Akhirnya Diamankan Polda Bengkulu
Jumat 26-06-2026,11:12 WIB
Utang RSUD M Yunus Bengkulu Tembus Rp98 Miliar, DPRD Dorong Audit Investigasi
Jumat 26-06-2026,11:08 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Kesehatan dan Pendidikan untuk Masyarakat Enggano
Jumat 26-06-2026,11:05 WIB