BETVNEWS,- Warga Kelurahan Malabero yang bekerja sebagai buruh inisial R-Z, diamankan anggota reskrim Polsek Teluk Segara karena melakukan pencurian. Pria 22 tahun ini diduga menggasak 20 unit jaring milik Oscar, nelayan warga Jalan Bawal Kelurahan Malabero. Perbuatan pelaku diduga dilakukan pada kamis (5/4) lalu, saat korban hendak menyandarkan sampan dan mengecek jaring. Namun saat dilihat jaring milik korban sudah hilang, dan korban pun langsung melapor ke polisi. Akibat dari kejadian ini ia menderita kerugian sebesar Rp. 5 juta. “Setelah kami intai, ternyata pelaku ada dirumahnya dan langsung kami lakukan penangkapan” ujar Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua karung jaring, yang belum sempat pelaku jual. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (TAUFAN)
Curi 20 Unit Jaring, Warga Malabero Diamankan Polisi
Selasa 01-05-2018,15:55 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,19:48 WIB
Libur Panjang, Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Melonjak 24 Persen
Jumat 15-05-2026,19:23 WIB
Hasil SUPAS 2025: Penduduk Bengkulu Bertambah 424 Ribu Jiwa, Laju Pertumbuhan Capai 1,30 Persen
Jumat 15-05-2026,16:10 WIB
Persiapan Puncak Haji Armuzna, Jemaah Bengkulu Ikuti Manasik Pemantapan di Mekkah
Jumat 15-05-2026,19:07 WIB
Berkas Lengkap, Eks Bupati Imron Rosyadi dan Fadhillah Marik Segera Disidangkan Kasus Korupsi PT RSM
Jumat 15-05-2026,20:28 WIB
Kawinkan Gelar Juara! Regu Putra dan Putri Seluma Berjaya di Cabang Fahmil Qur’an MTQ ke-37
Terkini
Sabtu 16-05-2026,14:56 WIB
Turunnya Ugal-ugalan, Dapatkan Harga iPhone 14 di iBox Rp8 Jutaan Aja
Sabtu 16-05-2026,14:21 WIB
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Penyebab Perpanjang STNK Harus Gunakan KTP Asli
Sabtu 16-05-2026,14:17 WIB
Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan Masih Wajib Pakai KTP Pemilik Lama? Ini Solusinya
Sabtu 16-05-2026,14:11 WIB
Tak Semua Wajib Bayar Penuh, Pemilik Mobil dan Motor Ini Bisa Dapat Potongan Pajak 50 Persen
Sabtu 16-05-2026,13:56 WIB