BETVNEWS,- Warga Kelurahan Malabero yang bekerja sebagai buruh inisial R-Z, diamankan anggota reskrim Polsek Teluk Segara karena melakukan pencurian. Pria 22 tahun ini diduga menggasak 20 unit jaring milik Oscar, nelayan warga Jalan Bawal Kelurahan Malabero. Perbuatan pelaku diduga dilakukan pada kamis (5/4) lalu, saat korban hendak menyandarkan sampan dan mengecek jaring. Namun saat dilihat jaring milik korban sudah hilang, dan korban pun langsung melapor ke polisi. Akibat dari kejadian ini ia menderita kerugian sebesar Rp. 5 juta. “Setelah kami intai, ternyata pelaku ada dirumahnya dan langsung kami lakukan penangkapan” ujar Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua karung jaring, yang belum sempat pelaku jual. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (TAUFAN)
Curi 20 Unit Jaring, Warga Malabero Diamankan Polisi
Selasa 01-05-2018,15:55 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:15 WIB
Fenomena Langka 75 Tahun Sekali, Gerhana Matahari Total Akan Terlihat dari Makkah, Catat Jadwalnya
Selasa 21-07-2026,19:46 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Kunjungan ke Gedung Pelayanan BPKB Polda Bengkulu
Selasa 21-07-2026,19:56 WIB
Gerhana Matahari Total Diprediksi Datangkan 500 Ribu Wisatawan ke Desa-Desa di Spanyol
Rabu 22-07-2026,12:22 WIB
Dilarang Jual Buku Pelajaran, Dikbud Kota Bengkulu Ingatkan Sekolah Jangan Ada Pungli
Selasa 21-07-2026,20:02 WIB
Pemprov Bengkulu Resmikan E-PBBKB, Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD
Terkini
Rabu 22-07-2026,19:07 WIB
Telusuri Aset Cik Oboy, 3 Rumah Keluarga Tersangka Kembali Digeledah Polda Bengkulu
Rabu 22-07-2026,19:06 WIB
Pembangunan Satrad TNI AU di Bengkulu Selatan Capai 30 Persen, Target Beroperasi 2027
Rabu 22-07-2026,19:01 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Tinggi, Antrean Bio Solar dan Pertalite Mengular di Bengkulu
Rabu 22-07-2026,18:56 WIB
Herwan Antoni: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan
Rabu 22-07-2026,18:54 WIB