BETVNEWS,- Warga Kelurahan Malabero yang bekerja sebagai buruh inisial R-Z, diamankan anggota reskrim Polsek Teluk Segara karena melakukan pencurian. Pria 22 tahun ini diduga menggasak 20 unit jaring milik Oscar, nelayan warga Jalan Bawal Kelurahan Malabero. Perbuatan pelaku diduga dilakukan pada kamis (5/4) lalu, saat korban hendak menyandarkan sampan dan mengecek jaring. Namun saat dilihat jaring milik korban sudah hilang, dan korban pun langsung melapor ke polisi. Akibat dari kejadian ini ia menderita kerugian sebesar Rp. 5 juta. “Setelah kami intai, ternyata pelaku ada dirumahnya dan langsung kami lakukan penangkapan” ujar Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua karung jaring, yang belum sempat pelaku jual. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (TAUFAN)
Curi 20 Unit Jaring, Warga Malabero Diamankan Polisi
Selasa 01-05-2018,15:55 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,11:45 WIB
Fokus Kesiapan Jemaah, CJH Bengkulu Selatan Dipastikan Siap Berangkat Haji 2026
Sabtu 04-04-2026,15:55 WIB
Stok BBM Aman, Pemprov Bengkulu Tetap Batasi Pembelian demi Jaga Distribusi
Sabtu 04-04-2026,10:15 WIB
Terungkap! 5 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kaur Ditangkap, Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama
Sabtu 04-04-2026,14:54 WIB
Tak Ada Prioritas Wilayah, 4.500 Data Calon Penerima Program Listrik Gratis Siap Diusulkan ke Kementerian
Sabtu 04-04-2026,14:08 WIB
WFH Tiap Jumat Diterapkan, Pemkot Bengkulu Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Terkini
Sabtu 04-04-2026,20:22 WIB
Puting Beliung Terjang Kaki Bukit Kaba, Puluhan Rumah di Sumber Urip Rusak
Sabtu 04-04-2026,15:55 WIB
Stok BBM Aman, Pemprov Bengkulu Tetap Batasi Pembelian demi Jaga Distribusi
Sabtu 04-04-2026,15:15 WIB
Meski Ada Kebijakan WFH, Dukcapil Kota Bengkulu Pastikan Layanan Tetap Optimal Tanpa Gangguan
Sabtu 04-04-2026,15:04 WIB
Harga Sawit dan Karet Melemah, Daya Beli Petani Bengkulu Maret 2026 Turun 0,31 Persen
Sabtu 04-04-2026,14:54 WIB