BETVNEWS, - Rencana pelaksanaan mutasi dan rotasi Kepala Sekolah, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto meminta agar pelaksanaan mutasi tersebut dapat dilaksanakan dengan cara yang profesional. "Pemerintah Daerah harus profesional dalam melaksanakan mutasi Kepala Sekolah, selain syarat dan kelengkapan administrasi, juga harus pertimbangkan domisili calon Kepala Sekolah," jelas Nopi Yanto. Kemudian Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga harus memberdayakan sumberdaya manusia (SDM) yang ada, sehingga diharapkan bahwa Kepala Sekolah nantinya merupakan SDM yang ada di sekolah masing-masing. "Baiknya SDM yang ada di sekolah-sekolah harus dipertimbangkan, sehingga diharapkan yang menjadi Kepala Sekolah, adalah mereka yang paham akan kondisi sekolah tersebut," imbuhnya. (Jemiand)
Mutasi Kepala Sekolah, Dewan Minta Pemkab Profesional
Senin 14-03-2022,12:59 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Segar dan Sehat, Ini Rekomendasi Minuman Buah Delima untuk Sehari-hari, Pernah Coba?
Rabu 05-08-2026,13:49 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Buah Delima untuk Kesehatan, Bisa Melindungi Tubuh dari Radikal Bebas
Rabu 05-08-2026,14:27 WIB
Cek di Sini! Efek Samping Buah Delima bagi Kesehatan, Bisa Sebabkan Gangguan Pencernaan
Rabu 05-08-2026,07:26 WIB
1.021 Mahasiswa UMB Terjun KKN, Usung Literasi Sampah Dukung Program Kota Bengkulu Bersih
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Tak hanya Lezat, Cek Disini Segudang Manfaat Alpukat untuk Kesehatan Tubuh
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:26 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Dampingi Proyek Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Segar dan Sehat, Ini Rekomendasi Minuman Buah Delima untuk Sehari-hari, Pernah Coba?
Rabu 05-08-2026,20:19 WIB
Perlu Tahu! Manfaat Buah Delima untuk Kesehatan Ibu Hamil, Dapat Memenuhi Kebutuhan Folat
Rabu 05-08-2026,19:44 WIB
Ini Rekomendasi Makanan Hangat untuk Orang Sakit, Bergizi dan Mudah Dicerna
Rabu 05-08-2026,19:15 WIB