BETVNEWS, - Masyarakat sudah dapat melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan. Pemerintah menetapkan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk Tahun Pajak 2021, pada 31 Maret 2022 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan. Masyarakat diminta untuk melaporkan SPT sebelum tenggat waktu, apabila mengalami keterlambatan, pelaporan tetap dapat dilakukan, tetapi wajib pajak akan dikenakan denda atas kelalaian tersebut. Wajib pajak orang pribadi yang terlambat atau tidak melaporkan SPT akan mendapatkan denda Rp100.000 dan wajib pajak badan senilai Rp. 1.000.000. Pelaporan SPT dapat dilakukan secara daring (online) pada laman djponline.pajak.go.id. Peserta yang belum pernah mengisi SPT perlu melakukan registrasi dan mengaktivkan EFIN, sedangkan wajib pajak yang sudah memiliki EFIN dapat langsung mengisi laporan SPT Tahunan. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih mengajak kepada seluruh masyarakat baik aparatur sipil negara, POLRI, TNI, karyawan maupun pengusaha untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui efiling yang dapat diakses secara online melalui situs djponline.pajak.go.id sebelum tanggal 31 Maret "Lapor SPT dengan efiling lebih cepat dan lebih mudah, bisa dilakukan kapanpun dan di manapun," terangnya. (Ceni)
Lapor SPT Tahunan Pribadi, Batas waktu 31 Maret
Rabu 16-03-2022,15:33 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:46 WIB
Idap Tumor Ganas, Bayi 1,9 Tahun di Seluma Butuh Bantuan Biaya Berobat ke Jakarta
Kamis 19-03-2026,07:23 WIB
Modernisasi Kelas, 321 Sekolah di Kota Bengkulu Mulai Gunakan Smart TV
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Fasilitasi Mudik Gratis, Kapolda Bengkulu Lepas Puluhan Warga Menuju Seluma, Manna dan Kaur
Kamis 19-03-2026,07:54 WIB
Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Siapkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa Siswa dan Mahasiswa
Kamis 19-03-2026,10:16 WIB
Stok Menipis, Daging Sapi di Taba Penanjung Ludes Diserbu Warga Meski Harga Merangkak Naik
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:51 WIB
Sentuhan Kasih di Bulan Ramadan, Polresta Bengkulu Salurkan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas
Kamis 19-03-2026,15:47 WIB
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Polresta Bengkulu Luncurkan Program UMKM Bhayangkara Mandiri Berkah
Kamis 19-03-2026,15:41 WIB
Patroli di Danau Dendam, Polsek Gading Cempaka Sita Motor Balap Liar dan Remaja Mabuk Tuak
Kamis 19-03-2026,14:47 WIB
Hanya 30 yang Resmi, Kesbangpol Bengkulu Selatan Minta Ormas dan LSM Segera Urus Izin
Kamis 19-03-2026,14:43 WIB