BETVNEWS, - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terhadap B-A dan A-R warga Kelurahan Betungan dan warga Talang Sali Kabupaten Seluma, atas penimbunan minyak goreng beberapa waktu lalu, saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menjelaskan, keduanya terbukti bersalah yang telah menimbun dan menjual minyak goreng kemasan dengan harga melebihi HET. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita sedang lakukan upaya tindak lanjut,” sampai AKP Welliwanto Malau, Rabu (16/03) sore. Kedua tersangka B-A dan A-R, telah ditahan dibalik jeruji besi Polres Bengkulu, keduanya dikenakan pasal 107 junto pasal 29 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014, juncto pasal 11 ayat 2 Perpres nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam waktu tertentu kelangkaan, dengan hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp. 50 miliar. “Terhadap kedua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan,” lanjutnya. Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, puluhan dus Minyak Goreng berbagai merek, dan satu unit mobil bak terbuka. (Wisnu)
Penimbun Minyak Goreng Tersangka
Rabu 16-03-2022,23:14 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,16:45 WIB
Lagi Flu? Hindari 8 Jenis Makanan Ini Ya, Salah Satunya Makanan Berminyak!
Selasa 29-09-2026,17:55 WIB
Jangan Dikonsumsi, Ini Jenis Makanan yang Jadi Pemicu Tumbuhnya Jerawat
Selasa 29-09-2026,17:43 WIB
Ibu Hamil hingga Penderita Hipoglikemia Dilarang untuk Konsumsi Buah Pepaya, Mengapa? Ini Jawabannya!
Selasa 29-09-2026,20:19 WIB
2 Putera Terbaik Bengkulu Kolaborasi Bawa Program strategies Ke Bumi Merah Putih
Selasa 29-09-2026,16:49 WIB
Cek Disini! Daftar Minuman yang Cocok untuk Lambung, Ada Air Putih hingga Air Kelapa
Terkini
Rabu 30-09-2026,15:17 WIB
Pemdes Babatan Ulu Tetapkan 10 Usulan Prioritas dalam RKPDes 2027
Rabu 30-09-2026,14:53 WIB
Gelombang Laut Kurang Bersahabat, BPBD Bengkulu Selatan Minta Nelayan Tunda Melaut
Rabu 30-09-2026,13:56 WIB
7 Efek Samping Buah Blueberry bagi Kesehatan, Berlebihan Bisa Sebabkan Perut Kembung
Rabu 30-09-2026,13:34 WIB
Baik untuk Jantung, Ini Manfaat Buah Blueberry bagi Kesehatan, Kamu Perlu Tahu
Rabu 30-09-2026,13:21 WIB