BETVNEWS, - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terhadap B-A dan A-R warga Kelurahan Betungan dan warga Talang Sali Kabupaten Seluma, atas penimbunan minyak goreng beberapa waktu lalu, saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menjelaskan, keduanya terbukti bersalah yang telah menimbun dan menjual minyak goreng kemasan dengan harga melebihi HET. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita sedang lakukan upaya tindak lanjut,” sampai AKP Welliwanto Malau, Rabu (16/03) sore. Kedua tersangka B-A dan A-R, telah ditahan dibalik jeruji besi Polres Bengkulu, keduanya dikenakan pasal 107 junto pasal 29 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014, juncto pasal 11 ayat 2 Perpres nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam waktu tertentu kelangkaan, dengan hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp. 50 miliar. “Terhadap kedua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan,” lanjutnya. Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, puluhan dus Minyak Goreng berbagai merek, dan satu unit mobil bak terbuka. (Wisnu)
Penimbun Minyak Goreng Tersangka
Rabu 16-03-2022,23:14 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,22:45 WIB
Sat Samapta Raih Juara Turnamen Futsal Internal Polres Mukomuko dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Jumat 26-06-2026,11:12 WIB
Utang RSUD M Yunus Bengkulu Tembus Rp98 Miliar, DPRD Dorong Audit Investigasi
Jumat 26-06-2026,11:08 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Kesehatan dan Pendidikan untuk Masyarakat Enggano
Jumat 26-06-2026,11:43 WIB
2 Kali Mangkir, Terlapor Kasus Investasi Bodong Yeyen Akhirnya Diamankan Polda Bengkulu
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Terkini
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:56 WIB
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mukomuko Gelar Senam Bersama Bertabur Hadiah
Jumat 26-06-2026,14:18 WIB
TAPD Provinsi Bengkulu Mulai Bahas RKPD 2027, Fokus Infrastruktur hingga Kesehatan
Jumat 26-06-2026,14:14 WIB