BETVNEWS, - Kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu, C-P warga desa Tanjung Raman Kabupaten Bengkulu Selatan, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap C-P dilakukan hari selasa (22/03) sekira pukul 22:01 Wib, tersangka ditangkap di kawasan desa Ketaping. Dimana berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan Narkotika di wilayah tersebut, sehingga membuat tim bergerak cepat. "Nah, saat berada di jalan desa Ketaping tim berhasil menemukan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati satu paket kecil sabu, yang terbungkus plastik bening dan disimpan dalam kotak rokok," sampai AKP Sarmadi. (Y-H-K)
Simpan Sabu, Warga Tanjung Raman Dibekuk
Rabu 23-03-2022,16:33 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,14:34 WIB
Pemprov Bengkulu Mulai Cicil DBH, Rp20-Rp30 Miliar Digelontorkan Tahap Awal April Ini
Jumat 10-04-2026,08:51 WIB
Melawan Keputusan Pusat, Fepi Suheri Tegas Tolak Penunjukan Plt DPC PPP Bengkulu Tengah
Jumat 10-04-2026,12:43 WIB
Dukcapil Seluma Dorong Warga Aktifkan IKD, Urus Adminduk Cukup Lewat Ponsel
Jumat 10-04-2026,14:40 WIB
Anggaran Festival Tabut 2026 Turun Jadi Rp400 Juta, Pemprov Bengkulu Mulai Persiapan
Jumat 10-04-2026,10:38 WIB
Anggaran Rp18 Miliar Tak Cukup Benahi Total Jalan Bengkulu–Tais, BPJN Pilih Opsi Tambal Sulam
Terkini
Jumat 10-04-2026,20:30 WIB
Dapur Umum Bergerak, Pemkot Bengkulu Mobilisasi OPD Pasok Kebutuhan Pangan Korban Banjir
Jumat 10-04-2026,14:40 WIB
Anggaran Festival Tabut 2026 Turun Jadi Rp400 Juta, Pemprov Bengkulu Mulai Persiapan
Jumat 10-04-2026,14:34 WIB
Pemprov Bengkulu Mulai Cicil DBH, Rp20-Rp30 Miliar Digelontorkan Tahap Awal April Ini
Jumat 10-04-2026,12:50 WIB
Gerakan Infak Siswa SDN 16 Seluma, Wujud Implementasi Sekolah Laboratorium Pancasila
Jumat 10-04-2026,12:43 WIB