Simpan Satu Kilogram Ganja, Warga Muhajirin Diringkus

Kamis 24-03-2022,14:43 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Subdit dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Selasa (22/03) kemarin berhasil meringkus N-P warga jalan Salak 2 Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu, diringkus Polda Bengkulu lanataran kedapatan mengedarkan narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak satu kilogram. Kasubdit dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto mengatakan bahwa penangkapan N-P berdasarkan dari informasi masyarakat, setelah dilakukan pengecekan anggota Subdit dua mendapati 13 paket kecil dan satu paket besar narkoba golongan satu jenis ganja yang disimpan di dalam peternakan burung kicau miliknya. "Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat, setelah dilakukan pengecekan anggota berhasil mendapatkan barang bukti 13 paket kecil dan satu paket besar narkotika golongan satu jenis ganja seberat 1 kilogram," ungkapnya. Diketahui, N-P merupakan resedivis kasus narkoba dan baru bebas dari hukuman penjara pada tahun 2018 lalu, kasus ini masih melakukan pengembangan terhadap asal dari barang haram yang dimiliki oleh N-P. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait