BETVNEWS- Polda Bengkulu akhirnya berhasil menangkap pelaku penipuan, dengan modus jual beli rumah di perumahan milik PT. Hiba Mitra Devinda resmi ditahan. Pelaku adalah R-I, yang merupakan direktur utama perusahaan developer tersebut. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP. Khaerudin, pelaku langsung dilakukan penahanan. "Untuk di Polda Bengkulu, satu laporan tetapi korbannya ada 6 orang" ujar Khaerudin. Adapun modus yang dilakukan pelaku, adalah dengan cara menjanjikan rumah di perumahan yang berlokasi di kelurahan timur indah. Namun setelah korban Indah Ariyanti menyetorkan uang sebesar Rp. 65 juta rupiah sebagai DP, rumah tak kunjung dibangun pada Februari 2017 lalu. Tak hanya di Polda Bengkulu, pelaku juga dilaporkan ke Polres Bengkulu oleh korban lain, yang menderita kerugian Rp. 35 Juta rupiah. (TAUFAN)
Pengusaha Developer, di Tahan Polisi
Kamis 03-05-2018,12:56 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,21:35 WIB
Segudang Manfaat Istimewa Kencur Bagi Kesehatan Wanita, Bisa Bantu Lancarkan Haid
Senin 17-08-2026,21:00 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Mahasiswa KKN UMB dan Warga Lempuing Meriahkan Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba
Senin 17-08-2026,20:53 WIB
Bentang Seblat Terancam, Koalisi Desak 80 Ribu Hektare Habitat Gajah Jadi Suaka Margasatwa
Senin 17-08-2026,21:32 WIB
Waspadai! 7 Penyebab Utama Munculnya Kaki Kesemutan, Bisa Jadi dari Keracunan
Senin 17-08-2026,20:11 WIB
Atasi Pori-pori Membandel dengan Masker Lidah Buaya, Cek Cara Lainnya Disini!
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:30 WIB
Daun Bawang Dipercaya Bisa Bantu Hilangkan Jerawat, Intip Sederet Manfaatnya Disini!
Selasa 18-08-2026,19:26 WIB
Kenali Efek Samping Konsumsi Markisa Berlebihan, Picu Gula Darah Meningkat
Selasa 18-08-2026,17:57 WIB
Pembangunan Jembatan Belly Dusun Tengah Sudah 90 Persen, Targetkan Rampung Tahun Ini
Selasa 18-08-2026,17:50 WIB
2 Pelaku Diamankan, Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di 2 Lokasi Berbeda
Selasa 18-08-2026,17:44 WIB