BETVNEWS- Polda Bengkulu akhirnya berhasil menangkap pelaku penipuan, dengan modus jual beli rumah di perumahan milik PT. Hiba Mitra Devinda resmi ditahan. Pelaku adalah R-I, yang merupakan direktur utama perusahaan developer tersebut. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP. Khaerudin, pelaku langsung dilakukan penahanan. "Untuk di Polda Bengkulu, satu laporan tetapi korbannya ada 6 orang" ujar Khaerudin. Adapun modus yang dilakukan pelaku, adalah dengan cara menjanjikan rumah di perumahan yang berlokasi di kelurahan timur indah. Namun setelah korban Indah Ariyanti menyetorkan uang sebesar Rp. 65 juta rupiah sebagai DP, rumah tak kunjung dibangun pada Februari 2017 lalu. Tak hanya di Polda Bengkulu, pelaku juga dilaporkan ke Polres Bengkulu oleh korban lain, yang menderita kerugian Rp. 35 Juta rupiah. (TAUFAN)
Pengusaha Developer, di Tahan Polisi
Kamis 03-05-2018,12:56 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,12:29 WIB
Bantu Jaga Kulit Tetap Sehat, 7 Manfaat Buah Apel untuk Kecantikan yang Perlu Diketahui
Jumat 09-10-2026,18:30 WIB
Enak dan Gurih, Cara Membuat Ayam Serundeng di Rumah, Bumbunya Auto Meresap
Jumat 09-10-2026,14:20 WIB
Kaya Serat, Cek 8 Fakta Menarik tentang Buah Apel di Sini
Jumat 09-10-2026,08:51 WIB
Bank Bengkulu Beri Klarifikasi Resmi Terkait Keterangan Tersangka Repal Pahlevi dalam Persidangan
Jumat 09-10-2026,09:00 WIB
Nama Komisaris Independen Disebut di Persidangan, Bank Bengkulu Beberkan Kronologi dan Penegasan Resmi
Terkini
Jumat 09-10-2026,22:48 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Kunjungi Rutan Manna, Pastikan Hak WBP Terpenuhi
Jumat 09-10-2026,18:30 WIB
Enak dan Gurih, Cara Membuat Ayam Serundeng di Rumah, Bumbunya Auto Meresap
Jumat 09-10-2026,17:52 WIB
Segar dan Mudah Dibuat, Ini Rekomendasi Camilan Buah Apel Enak, Cocok untuk Menu di Rumah
Jumat 09-10-2026,17:42 WIB
Cek di Sini! Makanan yang Bikin Kenyang Lebih Lama, Cocok untuk Menu Sehari-hari
Jumat 09-10-2026,17:26 WIB