BETVNEWS, - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,75 gram, dihadapan 1 tersangka yang dihadirkan, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNN kota Bengkulu AKBP Alexander S. Soeki, dan dihadiri Kejaksaan Negeri Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, juga Balai Pom Bengkulu. Sabu ini merupakan hasil penangkapan dari R-A warga Kecamatan Teluk Segara, yang merupakan seorang residivis dan diamankan pada bulan kemarin. “Sabu seberat 2,75 gram ini, dimusnahkan dengan blender, dan akan dikubur ke dalam tanah," sampai AKBP Alexander, S, Soeki, Kamis (21/04). (Wisnu)
BNN Musnahkan 2,75 Gram Sabu
Kamis 21-04-2022,11:32 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,20:54 WIB
Pecinta Jamur Tiram Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Efek Samping Konsumsi Secara Berlebihan
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,13:12 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Paprika untuk Kesehatan, Sayuran yang Kaya Vitamin dan Antioksidan
Minggu 26-07-2026,13:40 WIB
Ini Efek Samping Paprika untuk Kesehatan, Perlu Konsumsi Secukupnya
Minggu 26-07-2026,14:09 WIB
PAD Retribusi Persampahan Kota Bengkulu Tembus Rp867,97 Juta, Hampir 50 Persen dari Target 2026
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:44 WIB
Harga Sawit PT SBS Naik Jadi Rp2.730 per Kilogram, Selisih Rp70 dengan PT BSL
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:23 WIB
Penting! Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Membuat Ginjal Rusak, Hati-hati
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,15:56 WIB