BETVNEWS, - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,75 gram, dihadapan 1 tersangka yang dihadirkan, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNN kota Bengkulu AKBP Alexander S. Soeki, dan dihadiri Kejaksaan Negeri Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, juga Balai Pom Bengkulu. Sabu ini merupakan hasil penangkapan dari R-A warga Kecamatan Teluk Segara, yang merupakan seorang residivis dan diamankan pada bulan kemarin. “Sabu seberat 2,75 gram ini, dimusnahkan dengan blender, dan akan dikubur ke dalam tanah," sampai AKBP Alexander, S, Soeki, Kamis (21/04). (Wisnu)
BNN Musnahkan 2,75 Gram Sabu
Kamis 21-04-2022,11:32 WIB
Editor : beken1
Kategori :